Selasa 02 Aug 2022 00:07 WIB

Anggota DPR Minta PPKM Diperpanjang

Anggota DPR nilai PPKM masih diperlukan karena Covid kembali meningkat.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo
Foto: dok istimewa
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebab kasus Covid-19 kembali meningkat akhir-akhir ini.

"Melihat situasi dan kondisi kekinian, tidak ada alasan selain diperpanjang. Apalagi di DKI Jakarta," kata Rahmad dalam keterangan di Jakarta Senin (1/8/2022).

Baca Juga

Menurut Rahmad penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta sudah masuk level menengah. Per Minggu, 31 Juli 2022, kata dia ada 4.205 kasus baru Covid-19. "Total kasus aktif sebanyak 48.703 kasus. DKI Jakarta menjadi daerah dengan kasus terbanyak, 2.198. Ini harus hati-hati," kata dia.

Rahmad mengatakan PPKM tidak cukup hanya diperpanjang. Penerapannya harus benar-benar disiplin dan diimbangi dengan protokol kesehatan yang ketat. "Terutama yang berkaitan dengan tempat komunikasi dan interaksi yang intens, seperti sekolah, protokol kesehatan harus diperketat. Kerja sama guru dan orang tua agar penerapan protokol kesehatan konsisten," kata Rahmad.

Selain itu, Rahmad meminta pemerintah mewajibkan semua tempat masyarakat berkumpul benar-benar menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dia mengatakan melalui PeduliLindungi bisa diketahui siapa saja yang bisa beraktivitas di tempat umum, seperti mal.

"Kalau memang belum vaksin booster, ya benar-benar tidak boleh (masuk mal). Ini sebagai bentuk meningkatkan kembali kegotongroyongan kita melawan Covid-19," katanya.

Rahmad berharap dalam kondisi seperti itu, kesadaran masyarakat meningkat. Semangat kebersamaan dalam mengurangi potensi penularan Covid-19 harus terus dibangun."Kita harap kesadaran masyarakat dan tempat yang diberikan izin ruang sebagai lokasi interaksi publik harus meningkatkan disiplin. Minimal kita bisa menghalau dari penyebaran (Covid-19) agar tidak lebih tinggi lagi," ujar Rahmad.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement