Senin 01 Aug 2022 15:36 WIB

Imigrasi Cari Blogger Asal Jerman yang Buat Hoaks Antre di Imigrasi Lima Jam

Powell menulis artikel antre di imigrasi bandara lima jam, padahal cuma 54 menit.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Penumpang pesawat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (9/3/2022).
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf/wsj.
Penumpang pesawat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (9/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seorang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang merupakan blogger menyebut, antrean di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jumat (29/7/2022), mencapai lima jam. Padahal, kenyataannya tidak seperti itu.

"Orang-orang menunggu lebih dari lima jam di garis imigrasi di Bandara Denpasar Bali," kata warga Jerman Sebastian Powell yang sedang berlibur di Pulau Dewata dalam tulisan di blog Loyalty Lobby yang viral. Powell sampai menuding, suasana di bandara cukup ricuh hingga beberapa orang adu mulut dan membuat petugas turun tangan melerainya.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito mengklarifikasi, keterangan yang dibuat dalam artikel tersebut tidaklah benar. Pasalnya, setiap harinya Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai memang mengalami antrean yang cukup panjang.

"Memang betul setiap hari ada antrean imigrasi, karena setiap hari kami melakukan pemeriksaan keimigrasian dengan rata-rata jumlah penumpang 9.000-an," kata Sugito kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Jumlah itu berasal dari kedatangan yang berkisar 43 sampai 47 pesawat per harinya. Ditambah ada pula periode peak time (waktu padat) pesawat landing dalam waktu yang berdekatan. Sehingga jeda waktu pendaratan pun hanya beberapa menit. Menurut Sugito, lama waktu pemeriksaan terhadap PPLN di konter imigrasi bandara, secara SOP hanyalah satu menit untuk pemeriksaan visa, paspor, dan dokumen lainnya.

Sugito menjelaskan mengenai kronologis kedatangan dari penulis artikel tersebut saat mendarat di Bandara Ngurah Rai. Dia mengatakan, Powell datang pada Jumat pukul 14.43 WITA, dari penerbangan Bangkok, Thailand. Wisatawan asal Jerman itu harus menjalani pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VOA).

"Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 WITA. Sehingga total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 54 menit," ucap Sugito. Karena itu, ia membantah ada antrean di konter imigrasi sampai lima jam.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan, petugas telah memberikan informasi kepada sejumlah pimpinan terkait situasi dan kejadian sebenarnya. "Kami juga suah memerintahkan jajaran di bawah untuk mengambil langkah-langkah antisipatif dengan menunjukan bukti-bukti kebenarannya seperti, rekaman CCTV dan wawancara dengan beberapa WNA asing," ujarnya.

Kadiv Keimigrasian Bali, Doni Alfisyahrin menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan para stakeholder dan memerintah Ka UPT Imigrasi agar mencari tahu keberadaan WNA yang telah membuat berita hoaks tersebut. "Tujuannya untuk diambil keterangannya, agar hal ini menjadi terang benderann dan ada motif apa di balik pemberitaan yang dibuat tersebut," kata Doni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement