REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, beberapa agenda penting nasional, seperti Pemilu 2024 mesti disiapkan, dikawal, dan dikoordinasikan dengan baik. Termasuk proses hukum dan anggarannya.
Hal ini Mahfud sampaikan dalam Launching Indeks Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (IKO-Polhukam), di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
"Sebentar lagi pemilu, kita sepakat Pemilu 2024 kita yang harus kawal, kelembagaannya, proses hukumnya, anggarannya mungkin di Kementerian Keuangan tetapi kita harus kawal agar tidak boros tetapi tidak menyebabkan tidak bisa jalan. Apalagi beberapa bulan lagi ada pengumuman parpol yang terverifikasi di dalam pemilu, kita semua harus siap menjaga negara ini," kata Mahfud dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.
Demikian juga dengan daerah otonomi baru atau DOB Papua. Menurut Mahfud, perlu koordinasi yang baik, seperti persiapan pembentukan pemerintahannya dan memetakan daerah pemilihan serta proses pemilu di daerah baru tersebut.
"Daerah otonomi baru di Papua ini juga pekerjaan sendiri. Karena itu terkait dengan banyak hal. Satu, dengan DOB dibentuk tiga provinsi, berarti awal 2023 harus sudah terbentuk pemerintahannya. Karena kita akan segera memetakan dapil dan proses pemilu di daerah baru yang di UU lama tidak ada," jelas Mahfud.
Selain itu, dia juga menyinggung soal pentingnya koordinasi mengenai Ibu Kota Negara (IKN) dan DKI Jakarta kaitannya dengan momentum politik pada 2024.
"IKN pun nanti Pemilunya masuk Provinsi Kalimantan Timur atau khusus? Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang ada sekarang juga Pemilunya bagaimana, sekarang sudah tidak ibu kota di tahun 2024, pemilihnya apakah sama? Ini semua butuh koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian yang bagus, mantap, dan terukur, misalnya melalui Indeks Koordinasi seperti yang kita luncurkan hari ini," tutur dia.
Mahfud menilai, Indeks Koordinasi Bidang Polhukam merupakan instrumen yang dapat digunakan sebagai alat ukur dan memetakan kekuatan serta tugas dan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pemerintahan. Ia menyebut, IKO-Polhukam itu nantinya akan mempunyai empat fungsi.
Pertama, kata dia, untuk mengukur kinerja, sinergi, dan efektivitas fungsi koordinasi bidang Polhukam. Kedua, untuk memetakan kekuatan dan kelemahan koordinasi di bidang Polhukam.
"Ketiga, untuk memetakan sumbatan tusi koordinasi, dan keempat untuk menetapkan strategi dan langkah perbaikan kebijakan koordinasi Kemenko Polhukam," ujarnya.