Jumat 29 Jul 2022 18:00 WIB

Bharada E Ditarik dan dalam Perlindungan Mako Brimob, Ada Apa?

LPSK juga saat ini kesulitan menemui Istri Ferdy Sambo.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Ilham Tirta
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.
Foto:

Pada Rabu (27/7/2022), tim khusus dari LPSK mendatangi kediaman Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Kedatangan LPSK tersebut, untuk memastikan kondisi Putri Sambo dan mengetahui kondisi psikologisnya. Akan tetapi, setelah bertemu dengan Putri Sambo, tim dari LPSK tak dapat melakukan tanya-jawab, dan pendalaman kronologis tentang peristiwa yang terjadi.

“Bu Putri tidak bisa kita lakukan pendalaman. Karena kondisinya masih syok. Bu Putri menangis terus di dalam kamarnya. Dan kami (LPSK) tidak dapat mewawancarai yang bersangkutan (Putri Sambo),” terang Hasto.

Terkait dengan penarikan kedinasan Bharada E dari Divisi Propam ke Mako Brimob, sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari institusinya. Komisaris Jenderal (Komjen) Anang Revandoko, selaku Komandan Korps Brimob (Dankor Brimob), tak membalas pesan Republika.co.id atas kabar penarikan dan perlindungan khusus terhadap Bharada E.

Sementara dari Mabes Polri pun tak menjelaskan soal kabar penarikan itu. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada Republika.co.id, hanya memastikan Bharada E saat ini masih dalam status saksi dalam rangkaian proses pengungkapan, penyelidikan, maupun penyidikan terkait insiden tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Sambo.

“Statusnya (Bharada E) masih saksi,” kata Dedi, Jumat (29/7/2022).

Dedi pun kembali menjanjikan komitmen Polri untuk membuka kasus tersebut dengan gamblang dan objektif untuk pertanggungjawaban hukum kepada publik. “Fokus tim saat ini untuk dapat segera mengungkap kasus ini secara ilmiah, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Itu komitmen dari Kapolri,” ujar Dedi.

Bharada E dan Putri Sambo adalah dua tokoh penting dalam insiden maut yang menewaskan Brigadir J. Peristiwa adu-tembak di rumah dinas  Irjen Sambo itu diklaim terjadi pada Jumat (8/7/2022) di kawasan Duren Tiga, Jaksel. Bhadara E menembak mati Brigadir J menggunakan Glock-17, sebanyak 5 kali tembakan. Brigadir J disebut menggunakan pistol HS-16 dan meletuskan 7 peluru ke arah Bharada E, namun tak ada yang kena.

Bharada E dan Birgadir J adalah dua anggota Polri yang ditugaskan dari Brimob dan Bareskrim Polri untuk menjadi ajudan Irjen Sambo. Versi kepolisian, insiden tembak-menembak, berawal dari aksi nekat Brigadir J yang melakukan pelecehan seksual dan ancaman kepada Putri Sambo di kamar pribadinya.

Dugaan aksi amoral tersebut ketahuan oleh Bharada E setelah Putri Sambo, menurut kronologis kepolisian, teriak minta tolong. Atas insiden tersebut, Brigadir J tewas. Namun, keluarga Brigadir J membantah semua versi kepolisian dan justru melaporkan pembunuhan berencana.

Jenezah Brigadir J kembali dibongkar dari pemakaman untuk diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022). Hasil autopsi selama enam jam tersebut belum diumumkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement