Rabu 27 Jul 2022 14:45 WIB

600 Kendaraan di Kota Bandung Ditargetkan Lulus Uji Emisi  

Pemerintah Kota Bandung menggelar Uji Emisi Gratis.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor di Taman Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (27/7/2022). Pemerintah Kota Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung dan Dinas Perhubungan Kota Bandung menggelar uji emisi secara gratis sebagai upaya penerapan kawasan emisi bersih sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor di Taman Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (27/7/2022). Pemerintah Kota Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung dan Dinas Perhubungan Kota Bandung menggelar uji emisi secara gratis sebagai upaya penerapan kawasan emisi bersih sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG—Pemerintah Kota Bandung menggelar Uji Emisi Gratis demi menjaga kesehatan udara Kota Bandung dan mengurangi polusi udara. Kegiatan yang digelar di area parkir Balai Kota Bandung ini akan digelar hingga Kamis (28/7/2022) dan menargetkan pengujian hingga 600 kendaraan dalam dua hari. 

“Ini adalah bentuk ikhtiar kita dalam menjaga lingkungan, menjaga udara Kota Bandung menjadi lebih baik,” kata Wali Kota Bandung saat membuka Uji Emisi Gratis dan Pencanangan Kawasan Emisi Bersih di Balai Kota Bandung, Rabu (27/7/2022). 

Baca Juga

Tak hanya di Balai Kota, uji emisi juga tersedia di 52 bengkel yang telah bekerjasama dengan Pemkot Bandung. Masyarakat juga dapat melakukan uji emisi kendaraan di Agen Penggunaan Merek (APM) Toyota, Auto 2000 Daihatsu, Suzuki, dan beberapa merek lain. 

“Karena nanti mulai tanggal 8 Agustus itu seluruh kendaraan yang masuk area Balai Kota Bandung harus ada stiker lulus uji emisi. Ini ikhtiar kita dalam menjaga udara kota Bandung lingkungan kita semakin baik Insya Allah,” sambung Yana. 

Aturan wajib lolos uji emisi ini, kata dia, baru akan diterapkan bagi kendaraan beroda empat. Dia juga menjanjikan akan mengadakan kegiatan serupa, uji emisi, secara berkala demi menjaga kualitas udara dan lingkungan Kota Bandung. 

"Siapapun, selama dua hari ini gratis, silahkan untuk melakukan uji emisi. Utamanya kendaraan ASN semuanya wajib ya, untuk umum juga boleh," ujarnya.

"Bagi para warga ikuti atau lakukan uji emisi di balai kota selama dua hari atau di bengkel bengkel terdekat, supaya lolos uji emisi sehingga kita bersama sama menjaga lingkungan dan kualitas udara kota Bandung semakin baik," imbuhnya.

Plt. Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Kota Bandung, Asep Kurnia mengatakan, bagi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi di Balai Kota Bandung, hanya perlu membawa kendaraan dan STNK saja.

"Bawa Kendaraan, sama STNK diperlihatkan," ujarnya.

Pelaksanaan uji emisi gratis ini disambut antusias warga. Salah satunya Ferry, warga Ujungberung yang telah datang sejak pagi untuk melakukan uji emisi kendaraannya.

"Biar mengikuti program pemerintah, tidak mencemari lingkungan juga. Untuk pemerintah kota Bandung, saya apresiasi buat acara ini. Saya tiap tahun ikutan, seneng juga karena gratis," ujarnya.

"Bisa dilanjutkan tiap tahun, ini yang ketiga saya uji emisi disini. Alhamdulillah sangat bermanfaat," imbuhnya.

Bagi Wargi yang belum melakukan uji emisi kendaraan, Pemkot Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup beserta Dinas Perhubungan dan Asosiasi Bengkel Indonesia menyediakan Uji Emisi Gratis. Layanan uji emisi gratis ini berlangsung pada 27-28 Juli 2022, mulai pukul 09.00 WIB di Balai Kota Bandung. 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement