REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi belum menetapkan tersangka kepada sopir odong-odong yang mengalami kecelakaan maut yang menewaskan 9 orang di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/7/2022) siang.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap JL (27 tahun) yang merupakan sopir kendaraan odong-odong maut tersebut. Sehingga, saat ini statusnya masih sebagai saksi.
“Untuk sopir tim masih bekerja, jadi belum bisa menentukan statusnya. Paling besok. Karena kita ada waktu 1×24 jam,” ucap Yudha dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022) malam.
Diakui Yudha, jika pihaknya masih meminta keterangan saksi-saksi dalam kasus kecelakaan maut tersebut. Bahkan, pihaknya pun turut akan memanggil pemilik kendaraan dan tempat modifikasi kendaraan untuk dimintai keterangan.
“Kita masih mintai keterangan saksi, baik saksi di lokasi maupun saksi dari penumpang itu sendiri. Termasuk hasil olah TKP ditambah keterangan ahli. Nanti kita simpulkan dengan adanya gelar perkara,” ungkap Yudha.
“Kita juga akan periksa pemilik kendaraan, jadi bukan hanya sopir. Dan tempat pembuatan kendaraan itu sendiri nanti kita minta keterangan,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah kendaraan odong-odong mengalami kecelakaan maut usai tertabrak kereta api jurusan Merak – Rangkasbitung saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam peristiwa naas tersebut, sebanyak 9 orang meninggal dunia, 8 orang mengalami luka berat dan 10 orang mengalami luka ringan. Para korban meninggal langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Drajad Prawiranagara Serang, sementara para korban luka dirawat di Rumah Sakit Hermina, Ciruas, Kabupaten Serang.