REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indopol Survey dan Consulting merilis hasil survei terkait kepercayaan publik terhadap partai politik. Hasilnya, 64,07 persen responden menyatakan masih percaya terhadap partai politik di Indonesia.
"Sebesar 64,07 persen publik masih menganggap partai politik dapat dipercaya. Angka ketidakpercayaan terhadap partai politik sebesar 35,93 persen," ujar Direktur Eksekutif Indopol Survei dan Consulting, Ratno Sulistiyanto di Cafe Sadjoe, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Dari 64,07 persen publik yang percaya, 52,16 persen di antaranya mengaku bahwa partai politik dapat menampung aspirasi warga. Sebesar 12,94 persen menyatakan bahwa partai politik melakukan pembangunan di daerahnya.
Selanjutnya, 10,15 persen publik mengaku bahwa partai politik memberikan paket bantuan kepada masyarakat. Kemudian, 8,38 persen lainnya menyatakan bahwa partai politik melakukan kegiatan penyuluhan di daerahnya.
Dari 35,93 persen publik yang tak percaya, 29,64 persen di antaranya menjawab bahwa partai politik tak menampung aspirasi warga. Lalu, 11,76 persen publik menyatakan bahwa partai politik sudah kehilangan ideologi, norma kejujuran, integritas, dan kehormatan.
"Anggapan rusaknya sistem politik 11,54 persen ikut menjadi penyumbang terbesar terhadap ketidakpercayaan terhadap partai politik," ujar Ratno.
Indopol Survei dan Consulting melakukan survei pada 24 Juni hingga 1 Juli 2022 dengan wawancara secara tatap muka. Responden berjumlah 1.230 orang dengan margin error sekira 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Pengambilan sampel dengan cara multistage random sampling. Di mana jumlah responden tiap provinsi di wilayah Indonesia diambil secara proporsional berdasarkan Proyeksi Jumlah Penduduk Indonesia Tahun 2021.