Selasa 26 Jul 2022 13:20 WIB

Korban Mutilasi di Kabupaten Semarang Dipotong Jadi 11 Bagian

Mutilasi dilakukan di kamar mandi tempat indekos korban selama beberapa hari.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi.
Foto: Antara
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, mengatakan IS (34 tahun) pelaku pembunuhan terhadap Kholidatunn'imah (24) warga Kabupaten Tegal, memotong tubuh korbannya menjadi 11 bagian. Selanjutnya, bagian tubuh korban dibuang ke sejumlah titik di Kabupaten Semarang.

"Bagian tubuh korban dipotong menjadi 11 bagian dan diwadahi dalam 7 kantong," kata dia, di Markas Polda Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan kronologi pembunuhan itu bermula ketika IS terlibat perselisihan dengan Kholidatunn'imah di tempat indekosnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, pada 16 Juli 2022. Adapun hubungan antara keduanya, tersangka merupakan pelaku pencabulan terhadap korban pada 2015 lalu yang sudah menjalani hukuman penjara selama enam tahun.

Setelah bebas, IS kemudian mencari korban yang saat ini bekerja di pabrik konveksi PT Wory, di Kabupaten Semarang. Luthfi menjelaskan, IS yang emosi terhadap ucapan korban kemudian mencekiknya hingga tewas. Pelaku yang diduga panik, lanjut dia, kemudian memutuskan untuk memutilasi korban.

"Pelaksanaan pemotongan tubuh korban dilakukan di kamar mandi tempat indekos dalam waktu beberapa hari," katanya.

Selain itu, potongan tubuh korban di buang di sejumlah lokasi berbeda, yakni di sekitar aliran Sungai Klero, di sekitar pabrik di Jalan Sokarno Hatta, serta di sungai di sebelah Restoran Cimory, Kabupaten Semarang. Ia menjelaskan, bagian tubuh korban pertama kali ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klero, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada 24 Juli 2022.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi penemuan, lanjut dia, petugas menemukan satu kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban. Sementara tersangka sendiri ditangkap di Purworejo saat melakukan perjalanan dengan kereta api.

Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, Ahad (24/7/2022).Sementara potongan tubuh lain ditemukan, yang di antaranya berupa kepala, ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama.

Adapun anggota tubuh yang ditemukan tersebut antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang. Polisi menyebut potongan tubuh manusia itu diduga korban mutilasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement