Ahad 24 Jul 2022 21:13 WIB

Disdikpora Temanggung Sebut Belum Semua Sekolah Terapkan Kurikulum Merdeka

Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Kabupaten Temanggung memasuki tahun kedua

Red: Nur Aini
Sejumlah murid menyimak materi pelajaran saat proses belajar mengajar, ilustrasi. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Agus Sujarwo mengatakan memasuki Tahun Ajaran Baru 2022/2023 belum semua sekolah di Temanggung menerapkan Kurikulum Merdeka.
Foto: ANTARA/Andi Bagasela
Sejumlah murid menyimak materi pelajaran saat proses belajar mengajar, ilustrasi. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Agus Sujarwo mengatakan memasuki Tahun Ajaran Baru 2022/2023 belum semua sekolah di Temanggung menerapkan Kurikulum Merdeka.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Agus Sujarwo mengatakan memasuki Tahun Ajaran Baru 2022/2023 belum semua sekolah di Temanggung menerapkan Kurikulum Merdeka.

"Pelaksanaan Kurikulum Merdeka berkaitan dengan kesiapan sekolah yang bersangkutan," kata Agus di Temanggung, Ahad (24/7/2022).

Baca Juga

Ia menyebutkan sekolah yang melaksanakan Kurikulum Merdeka tahun ini, yakni jenjang PAUD/TK sekitar 41 persen, SD 91 persen, dan SMP 71 persen. Menurut Agus, pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Kabupaten Temanggung sebenarnya memasuki tahun kedua, khusus untuk sekolah penggerak. Sedangkan secara umum baru tahun pertama.

"Sebelumnya Kurikulum Merdeka dikenal sebagai kurikulum prototipe, yang mulai diterapkan di sekolah penggerak tahun lalu," katanya.

Agus menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka merupakan program prioritas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ia menyebutkan, di Temanggung terdapat 23 sekolah penggerak, yakni tiga PAUD/TK, 15 SD, dan lima SMP. Sebanyak 23 lembaga pendidikan tersebut telah melaksanakan Kurikulum Merdeka sejak tahun lalu.

Agus mengatakan pelaksanaan Kurikulum Merdeka tidak berlaku bagi semua kelas, bagi sekolah yang melaksanakan tahun pertama untuk kelas 1 dan 4 untuk tingkat SD dan kelas 7 tingkat SMP. "Kurikulum Merdeka merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Satuan Pendidikan atau Kurikulum 13," katanya.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung Badrun Mustofa mengatakan Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang perspektif, inspiratif, dan akseleratif. "Oleh karena itu, dibutuhkan pendidik yang kompeten, profesional, sarana prasarana yang kompatibel serta peserta didik yang responsif dan apresiatif. Selain itu, juga kondisi lingkungan belajar yang kondusif," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement