Ahad 24 Jul 2022 17:34 WIB

GMNI Harap Pemerintah Tetap Jaga Kepemilikan Saham di Krakatau Steel

Arjuna menilai pemerintah perlu memikirkan mekanisme mempertahankan KS.

Presiden Joko Widodo saat mengunjungi pabrik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA/Biro Pers dan Media Setpres
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi pabrik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang melaksanakan penerbitan saham baru dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue kepada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) semester II tahun ini. Dalam rights issue ini, partisipasi publik akan didorong hingga porsi kepemilikannya menjadi 40 persen dari saat ini hanya 20 persen. Sementara pemerintah mengikhlaskan dominasinya susut menjadi 60 persen dari semula 80 persen.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Arjuna Putra Aldino meminta pemerintah untuk tidak sepenuhnya melepas PT Krakatau Steel pada mekanisme pasar bebas (swastanisasi) namun tetap menjaga kepemilikannya di Industri baja tersebut mengingat industri baja adalah industri dasar yang memiliki peranan penting dalam pembangunan.

Baca Juga

“Tentu rights issue Krakatau Steel ini tidak buruk, di tengah BUMN ini butuh pengembangan bisnis yang sehat. Namun kita harus hindari swastanisasi secara masif. Karena peran industri baja sebagai industri dasar sangat penting," ujar Arjuna.

Arjuna meminta pemerintah agar BUMN sektor industri dan pertambangan ditugaskan untuk mengambil peran dalam rights issue Krakatau Steel sehingga kepemilikan saham pemerintah bisa dijaga dan tidak sepenuhnya jatuh ke tangan swasta. Banyak BUMN industri dan pertambangan seperti Inalum dan Mining Industry Indonesia (MIND ID) yang bisa berpartisipasi dan mengambil peran dalam rights issue Krakatau Steel.

“Seharusnya BUMN kita di bidang industri dan pertambangan seperti Inalum dan MIND ID ditugaskan untuk mengambil alih dan berpartisipasi dalam rights issue Krakatau Steel. Sehingga KS tidak sepenuhnya jatuh ke tangan swasta," kata Arjuna

Arjuna juga menyarankan pemerintah untuk menugaskan Bank Himbara yang memiliki excess liquidity untuk juga ikut berpartisipasi dalam rights issue Krakatau Steel. Sejumlah bank Himbara yang memiliki performa likuiditas yang baik bisa didorong untuk berperan aktif membeli saham atau terlibat dalam pembiayaan akuisisi saham Krakatau Steel. 

“Himbara harus dikonsolidasikan untuk berperan aktif dalam rights issue Krakatau Steel. Sejumlah Himbara yang memiliki excess liquidity bisa didorong, diupayakan ikut mengakuisisi saham KS," kata Arjuna

Arjuna menilai pemerintah perlu memikirkan mekanisme mempertahankan kepemilikan saham negara di Krakatau Steel karena jangan sampai Krakatau Steel sebagai induk industri yang dibangun Bung Karno justru jatuh ke tangan swasta. Ironi, kata dia, jika kepemilikan kita akan industri baja hanya tinggal cerita dan kenangan.

“Kita harus jaga gagasan Bung Karno yang ingin bangsa ini berdaulat melalui industri baja. Jangan sampai apa yang digagas Bung Karno hanya tinggal cerita dan kenangan semata," kata Arjuna.

Dilansir dari Antara, sebelumnya sebanyak enam emiten BUMN akan melakukan right issue pada Semester II/2022. Salah satu dari enam emiten itu adalah KRAS.

Wakil Menteri II BUMN Kartiko Wirjoatmodjo menjelaskan setidaknya ada enam BUMN yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang bakal menerbitkan saham baru dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

 

Rights issue ini dipakai untuk dana pengembangan usaha yang akan terjadi tanpa partisipasi pemerintah, harapannya publik akan mengambil porsinya tanpa partisipasi pemerintah,” kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement