REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat melanjutkan pemberian dosis vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di daerah itu pada akhir Juli 2022. "Sekitar akhir Juli ini, kita mengulang vaksin untuk dosis kedua pada hewan yang sama," kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Hustri Windayanidi Tangerang, Jumat (22/7/2022).
Ia mengatakan saat ini capaian vaksinasi PMK dosis pertama di Kabupaten Tangerang baru menyasar sekitar 600 ekor hewan ternak yang tersebar di beberapa wilayah. "Kemarin di tahap pertama dari pasokan 600 dosis kita sudah berikan semua," katanya.
Ia menuturkan dalam tahapan lanjutan pada pemberian vaksinasi PMK di wilayahnya itu telah mengajukan dosis vaksin dengan nilai yang sama yaitu sebanyak 600 dosis. Akan tetapi, dari pengajuan ratusan dosis tersebut diharapkan pemerintah pusat dapat menambahkan kuota dosisnya guna mempercepat capaian target yang telah ditentukan, sehingga langkah pengendalian wabah PMK pun dapat tertangani.
"Mudah-mudahan dari dosis vaksin yang kita ajukan bisa ditambah lagi. Supaya kita juga bisa nambah jumlah hewan mendapat vaksin," ujarnya.
Menurut dia, percepatan pemberian vaksin PMK itu sangat penting dilakukan, karena mengingat sifat dari virus hewan ini bisa bertahan lama dan cepat menular terhadap lingkungan sekitar. "Ditambah di Kabupaten Tangerang sendiri menjadi wilayah lalu lintas pendistribusian hewan ternak. Maka potensi penularan masih sangat besar, makanya vaksin ini harus terus ditingkatkan," ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data dari Satgas Pengendalian Wabah PMK Kabupaten Tangerang melaporkan sebanyak 412 ekor hewan ternak yang terdiri atas 340 ekor sapi, 13 ekor kerbau, 14 ekor kambing dan 45 ekor domba telah dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku. "Jadi dari total kasus yang ada sebanyak 620 ekor hewan terkena PMK, saat ini sudah ada 412 ekor hewan sudah dinyatakan sembuh. Sisanya satu ekor mati dan 207 dipotong saat kurban," tuturnya.
Dari sekitar 620 ekor yang sakit akibat terkena penyakit mulut dan kuku tersebut telah ditemukan dari 50 tempat penjualan hewan di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Dengan rincian, sebanyak 412 ekor hewan dinyatakan sembuh, satu ekor hewan jenis sapi mati dan 207 ekor dilakukan pemotongan pada qurban Idul Adha.
"Untuk yang 207 ekor itu, memang untuk hewan qurban. Tapi pada saat mau di potong kondisinya dalam proses penyembuhan," katanya.
Ia mengungkapkan, selama proses pemeriksaan dan pendataan hewan yang masih terus dilakukan oleh pihaknya itu, hingga saat ini tidak ditemukan adanya laporan hewan terindikasi terkena wabah penyakit mulut dan kuku. "Iya, sampai sekarang belum ada temukan lagi, mudah-mudahan tidak ada laporan. Dan kami juga mengimbau masyarakat atau peternak tetap melaporkan jika ada temuan kasus PMK," ujar Hustri.