Kamis 21 Jul 2022 18:11 WIB

Polri Bantah Bareskrim Ambil Alih Kasus Tewasnya Brigadir J

Mabes Polri hanya memeriksa kasus dari laporan keluarga Brigadir J.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Indira Rezkisari
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri membantah pengambilalihan penanganan kasus oleh Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya terkait tewasnya Brigadir J dalam adu tembak dengan Bharada E, di rumah Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus tersebut tetap ditangani oleh Polres Jakarta Selatan (Jaksel) dengan Polda Metro Jaya. Sedangkan Bareskrim menangani kasus terkait pelaporan yang dilakukan oleh keluarga Brigadir J.

“Kasusnya ditangani Polres Jakarta Selatan. Ada yang di Polda Metro Jaya dan ada yang di Bareskrim Mabes Polri,” kata Dedi, saat dikonformasi, dari Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga

Dedi menjelaskan, Polres Jaksel semula melakukan penyidikan atas dua pelaporan yang dilakukan oleh Irjen Sambo dan Putri Candrawathi Sambo. Dua pelaporan itu terkait dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan. Kedua menyangkut soal ancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.

Dua pelaporan itu menjadikan Brigadir J yang sudah tewas sebagai terlapor. Dedi menjelaskan, atas penanganan oleh Polres Jaksel satu pelaporan penanganannya diambil alih ke Polda Metro Jaya. “Terkait pengancaman dan percobaan pembunuhan ditarik (diambil alih) ke Polda Metro Jaya,” terang Dedi.

Kata dia, pengambilalihan oleh Polda Metro Jaya atas arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pertimbangannya sumber daya penyidikan di Polda Metro Jaya dan sarana-prasarana yang lebih memadai.

Sementara itu, kata Dedi, ada satu kasus lain yang belakangan diterima oleh tim di Bareskrim Polri. Yaitu, menyangkut soal pembunuhan, pembunuhan berencana, dan penyiksaan. Pelaporan ke Bareskrim terkait hal tersebut dilakukan oleh keluarga Brigadir J bersama dengan tim pengacara keluarga. “Terkait laporan oleh keluarga dan pengacara keluarga Brigadir J, ditangani oleh Bareskrim. Jadi itu berbeda. Jangan salah lagi,” kata Dedi menambahkan.

Penjelasan Irjen Dedi meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan Bareskrim Polri mengambilalih penyidikan dari Polda Metro Jaya terkait insiden tewasnya Brigadir J. Kabar tentang pengambilalihan tersebut semula disampaikan oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto. Benny, Rabu (20/7/2027) setelah turut serta dalam gelar perkara gabungan di Bareskrim Polri menyampaikan kasus yang dalam penanganan oleh Polda Metro Jaya diambil alih ke Bareskrim Polri.

“Tadi disampaikan, kasus yang tadinya di Polda (Metro Jaya), ditarik ke Bareskrim,” ujar Benny, di Gedung Bareskrim Polri, kemarin. Benny, sebagai ketua harian Kompolnas menjadi anggota Tim Gabungan Khusus bentukan Kapolri.

Jenderal Sigit membentuk Tim Gabungan Khusus tersebut untuk mengungkap dan menginvestigasi secara objektif dan transparan atas tewasnya Brigadir J yang dikatakan beradu tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, Jaksel. Dari penyidikan Polres Jaksel, Senin (11/7/2022), tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jaksel.

Dikatakan, Brigadir J dan Bharada E adalah sesama anggota polisi yang berdinas di Divisi Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo. Keduanya terlibat baku tembak, menggunakan senjata api berpeluru tajam aktif.

Dari hasil penyidikan disebutkan, Brigadir J yang pertama menembak Bharada E. Dikatakan tujuh peluru keluar dari laras HS-16 pegangan Brigadir J saat menyerang Bharada E. Bharada E, dikatakan membalas dengan melakukan tembakan sebanyak lima kali menggunakan Glock-17. Brigadir J tewas ditempat dalam insiden tersebut.

Disebutkan, dalam penyidikan Polres Jaksel, penyebab, atau motif insiden tersebut berawal dari dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi Sambo. Disebutkan juga oleh Polres Jaksel, Brigadir J melakukan ancaman dengan penodongan senjata api ke Nyonya Sambo. Bharada E menembak rekannya untuk melindungi diri dari ancaman Brigadir J. Dan melindungi Nyonya Sambo dari aksi pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement