Rabu 20 Jul 2022 09:30 WIB

Alasan Habib Rizieq Bisa Bebas Bersyarat Hari Ini

Habib Rizieq langsung pulang ke Petamburan setelah keluar dari Rutan Bareskrim.

Terdakwa Rizieq Shihab (kiri) memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pada hari ini, Rabu (20/7/2022), Rizieq bebas bersyarat setelah menjalani masa dua pertiga hukuman penjaranya. (ilustrasi)
Foto:

Rika memerinci, narapidana atas nama Moh. Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab (Alm) merupakan terpidana yang menjalani pidana penjara di Rutan Bareskrim Polri atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan satu tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana. Menurut Rika, Rizieq mulai ditahan sejak 12 Desember 2020.

Adapun, putusan hakimnya, yakni tindak Pidana I (Kekarantinaan Kesehatan) diputus pidana penjara selama 8 bulan, tindak Pidana II (Kekarantinaan Kesehatan) diputus pidana denda Rp 20.000.000,00 subsider 5 bulan kurungan (denda sudah dibayar). Selain itu tindak Pidana III (Menyiarkan Berita Bohong) diputus pidana penjara selama 2 tahun.

Rizieq mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan perincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024. Rika menyebutkan, Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Rizieq resmi keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada pukul 06.45 WIB. Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Nurul Azizah saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan informasi terkait bebasnya Rizieq Shihab.

"Saya belum ada info," kata Nurul.

 

 

photo
Habib Rizieq Shihab menyinggung sejumlah tokoh yang dianggap melakukan pelanggaran prokes. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement