REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemberian vaksinasi booster Covid-19 kepada masyarakat agar dipercepat. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan yang tinggi terhadap masyarakat yang terinfeksi agar tak masuk rumah sakit atau bahkan meninggal dunia.
“Oleh karena itu, Bapak Presiden memberikan arahan agar vaksinasi booster itu dipercepat,” ujar Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Jakarta, dikutip pada Selasa (19/7/2022).
Selain itu, pemerintah juga nantinya akan mewajibkan vaksinasi booster sebagai syarat untuk beberapa kegiatan masyarakat. Menurut Menkes Budi, Jokowi juga memberikan arahan agar para jamaah haji yang baru saja tiba dari Tanah Suci agar diberikan vaksinasi booster.
“Bapak Presiden memberikan arahan untuk semua jamaah haji yang baru pulang dan belum di-booster diminta saling menunggu di asrama haji sebelum dijemput oleh keluarganya bisa di-booster,” tambah Menkes Budi.
Menkes Budi juga menyampaikan, subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 dilaporkan memiliki kemampuan untuk menembus vaksinasi. Bahkan, varian ini 2-3 kali lipat lebih efektif untuk menembus vaksinasi dibandingkan dengan varian BA.1.
Karena itu, kemungkinan masyarakat untuk terinfeksi pun lebih tinggi meskipun sudah divaksinasi. Kendati demikian, Menkes Budi juga menegaskan bahwa perlindungan vaksin terhadap masyarakat yang terinfeksi agar tak dirawat di rumah sakit dan bahkan meninggal dunia masih tetap tinggi.
“Sehingga disarankan masyarakat tetap cepat-cepat saja dibooster, karena walaupun ada kemungkinan terkena, tapi booster itu terbukti mampu melindungi kita untuk tidak masuk rumah sakit, dan kalau masuk rumah sakit tingkat fatalitasnya akan sangat rendah,” ucap dia.