Selasa 19 Jul 2022 04:23 WIB

Menteri ATR/BPN Diminta Bersih-Bersih Internal Kementeriannya

Mafia tanah yang sudah menggurita hingga ke kementerian harus diberantas.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Agraria Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (dua kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (dua kiri) memberikan keterangan saat rilis kasus mafia tanah di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).  Dalam rilis kasus mafia tanah tersebut pihak kepolisian berhasil menangkap 30 tersangka dan 25 di antaranya telah ditahan.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Agraria Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (dua kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (dua kiri) memberikan keterangan saat rilis kasus mafia tanah di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/7/2022). Dalam rilis kasus mafia tanah tersebut pihak kepolisian berhasil menangkap 30 tersangka dan 25 di antaranya telah ditahan.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto segera melakukan 'bersih-bersih' di internalnya, mulai dari jajaran kantor pertanahan (Kantah) hingga Kementerian. Hal itu disampaikannya menyusul penangkapan empat pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang diduga terkait sindikat mafia tanah.

Pasalnya, Junimart menilai, persoalan mafia tanah tak kunjung usai, karena mental kinerja oknum internal BPN yang bekerjasama secara sistematis, masif dengan para mafia pertanahan. "Dari awal saya sangat tidak setuju pembentukan satgas mafia tanah itu melibatkan unsur ATR/BPN di dalamnya, karena itu malah akan menimbulkan conflict of interest," ujarnya, Senin (18/7/2022).

Baca Juga

Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini mencontohkan, kasus surat warkah yang ada di BPN, namun raib entah kemana. Selain itu, kasus juru ukur tanah bekerja bisa by order, bahkan asal ukur tanpa menggunakan titik koordinat yang sahih. "Kejadian yang sangat mempermalukan Pak Presiden Jokowi, ketika 300 sertifikat berdasar Redis, PTSL yang beliau bagikan di Jasinga Bogor kepada masyarakat, ternyata bermasalah," tegasnya.

Oleh karenanya, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatra Utara III ini berharap integritas dan komitmen Menteri ATR/BPN Hadi untuk memberantas mafia tanah yang sudah menggurita, dan harus segera dipertanggungjawabkan secara konsisten dan konsekuen. Dengan kata lain, perlu bersih-bersih internal kedalam institusi ATR/BPN. Karena komunitas mafia pertanahan ini terjadi, terbentuk berkat peranan orang dalam sendiri.

"Evaluasi di internal Kementerian sudah harus dilakukan dalam rangka bersih-bersih dari tingkat Kasi di Kantah, Kanwil sampai ke Kementerian," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement