Selasa 19 Jul 2022 03:09 WIB

Penanganan Konflik di Papua Perlu Dipetakan

Pemetaan dibutuhkan agar penanganan situasi di Papua tepat sasaran.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah kerabat berada di dekat jenazah Mahmud Ismaun korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di rumah duka di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (17/7/2022). Jenazah Mahmud Ismaun yang merupakan salah satu dari delapan korban penembakan KKB di Papua tiba di Kota Palu dan akan dimakamkan dipemakaman keluarga pada Senin (18/7/2022).
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Sejumlah kerabat berada di dekat jenazah Mahmud Ismaun korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di rumah duka di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (17/7/2022). Jenazah Mahmud Ismaun yang merupakan salah satu dari delapan korban penembakan KKB di Papua tiba di Kota Palu dan akan dimakamkan dipemakaman keluarga pada Senin (18/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menilai rentetan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua merupakan pukulan telak bagi aparat TNI-Polri. Terbaru, belasan warga sipil menjadi korban penembakan di Nduga, Papua.

Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas menyarankan perlu dilakukan pemetaan dalam penanganan konflik di Papua. "Dengan melihat rentetan konflik yang terus menerus tak kunjung usai dan terus meningkat, apalagi mengorbankan nyawa warga sipil yang tidak berdosa dan tidak tau apa-apa, maka saya menyarankan kepada aparat TNI dan Polri, termasuk komunitas intelijen bahwa penanganan di Papua perlu mapping," kata Yan kepada Republika, Senin (18/7/2022).

Baca Juga

Berdasarkan hasil pemetaaan tersebut, Yan menjelaskan daerah konflik akan  diklasifikasi menjadi tiga. Untuk daerah yang masuk dalam klasifikasi A diperlukan penanganan dengan cara operasi.

Kemudian daerah konflik di Papua kategori klasifikasi B, penanganannya bisa dilakukan dengan cara operasi pencegahan. Sedangkan daerah konflik yang klasifikasi C adalah daerah yang perlu pembinaan. Penanganannya dilakukan dengan cara operasi teritorial.

"Dengan begitu maka penanganan konflik berdasarkan klasifikasi tadi sehingga akan mempermudah pergerakan pasukan kemudian fungsi TNI dan Polri yang bisa dikerahkan dalam berbagai ganggguan dan ancaman di Papua berdasarkan klasifikasi konflik," ucapnya.

Komisi I akan melakukan evaluasi penanganan konflik di Papua pada saat rapat dengan Panglima TNI, Kepala BIN usai reses. Termasuk melakukan pemetaan ulang terhadap penanganan konflik di Papua.

"Akan coba kita lakukan evaluasi dan kita mapping ulang sehingga benar-benar memberikan jaminan dan merasa aman masyarakat yang hidup di Papua," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement