Senin 18 Jul 2022 15:21 WIB

Warga Manggarai Barat Demo, Protes Harga Tiket Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta

Harga tiket Rp 3,75 memberatkan masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata.

Seekor komodo berkeliaran di pantai pulau Komodo, habitat alami kadal terbesar di dunia.
Foto: thenationalnews.com
Seekor komodo berkeliaran di pantai pulau Komodo, habitat alami kadal terbesar di dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, MANGGARAI BARAT -- Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat memprotes kenaikan harga tiket ke beberapa titik wisata dalam wilayah Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejumlah warga dalam asosiasi pelaku pariwisata itu menyampaikan aspirasi mereka lewat aksi demo di depan Kantor Bupati Manggarai Barat.

 

Baca Juga

"Kami mengajak pemerintah untuk mencermati kembali beberapa poin penting seputar rencana itu," kata Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat Rafael Todowela di hadapan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, di Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (18/7/2022).

Menurut mereka kebijakan menaikkan tarif masuk sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun yang berlaku mulai 1 Agustus 2022 sangat merugikan masyarakat Manggarai Barat dan NTT yang selama ini hidup dari sektor pariwisata. Mereka berasumsi peningkatan harga tiket yang sangat mahal berpotensi menurunkan jumlah wisatawan yang datang ke Flores.

Dengan pembangunan resor eksklusif di dalam kawasan konservasi, pengunjung yang terbatas, dan eksklusif akan dicaplok perusahaan-perusahaan yang sudah diberi izin beroperasi di dalam kawasan TNK. Kebijakan itu, katanya, akan mematikan mata pencaharian masyarakat yang umumnya berskala kecil dan menengah. Hal ini merugikan masyarakat pelaku pariwisata dan menghambat pemulihan ekonomi pascapandemi

"Pada saat ini, sejumlah wisatawan telah membatalkan kunjungan mereka ketika mendengar informasi kenaikan tiket ini," ucap Rafael.

Mereka menilai, kebijakan itu meminggirkan warga lokal karena adanya praktik monopoli bisnis pariwisata di tangan segelintir orang dengan memosisikan PT Flobamora dan para mitra bisnis lain untuk menjadi penguasa atas pariwisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

"Kunjungan berbasis kuota yang dikuasai PT ini sangat berpotensi merugikan para pelaku pariwisata setempat karena akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat," kata dia.

Atas beberapa catatan kritis itu, Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat mendesak pemerintah membatalkan pemberlakuan tiket Rp 3,75 juta. Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut semua izin perusahaan baik swasta atau milik negara yang telah mengantongi izin usaha pariwisata di dalam kawasan TNK.

"Bagi kami selain membahayakan konservasi, kehadiran perusahaan-perusahaan ini menciptakan monopoli bisnis pariwisata di kawasan TN Komodo yang meminggirkan warga lokal," kata dia.

Rafael melanjutkan forum mendorong pemerintah menghentikan wacana ini dalam mengelola TNKdanmendesak pemerintah mengalokasikan anggaran yang besar untuk mendorong kinerja Balai TNK sebagai penjaga konservasi dan mendorong keterlibatan masyarakat sebagai pelaku aktif konservasi dan wisata komunitas.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, kenaikan tarif masuk TNK menjadi Rp 3,7 juta ditujukan untuk kepentingan biaya konservasi nilai jasa ekosistem lingkungan di kawasan tersebut. Sandiaga mengatakan, biaya tersebut merupakan total keseluruhan dari biaya konservasi nilai jasa ekosistem selama satu tahun yang diperoleh melalui kajian dari para ahli.

Nilai jasa ekosistem merupakan sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup, seperti air, oksigen, sumber makanan, dan mencakup pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh wisatawan. Selain itu, biaya tersebut juga sudah termasuk dengan tiket masuk kawasan TNK dan pemberian suvenir buatan masyarakat sekitar Pulau Komodo bagi wisatawan yang datang berkunjung.

"Ini merupakan suatu keinginan bagi tugas dan tanggung jawab kita masing-masing untuk menjaga kelestarian dari apa yang dititipkan kepada kita untuk nanti jutaan dan puluhan juta tahun ke depan karena Tuhan Yang Maha Kuasa telah memberikan karunia kekayaan alam yang perlu kita jaga bersama," kata Sandiaga, dalam keterangan resminya, Selasa (12/7/2022).

Sandiaga menilai kebijakan tersebut akan bisa menarik lebih banyak wisatawan yang menghargai upaya konservasi dan ikut membangun destinasi-destinasi lain di Nusa Tenggara Timur sebagai destinasi wisata unggulan. Sandiaga juga mengungkapkan, melalui biaya konservasi itu diharapkan dapat menunjang upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian alam serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di kawasan Taman Nasional Komodo.

 

"Jadi menurut saya kita akan fokus kepada pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dan tentunya akan memberikan manfaat bukan hanya dari sisi ekonominya saja, tapi juga dari sisi pelestarian lingkungan dan segala aspek," kata dia.  

 

photo
Tarif baru tiket masuk Taman Nasional Komodo berlaku mulai 1 Agustus 2022. - (Tim Infografis Republika.co.id)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement