Senin 18 Jul 2022 12:05 WIB

Pemkot Jakbar Perluas Lokasi untuk Tampung PKL Kota Tua

Banyak pedagang mengeluh sulit mendapatkan pelanggan.

Sejumlah warga menyaksikan kesenian Ondel-ondeldi kawasan Kota Tua, Jakarta (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sejumlah warga menyaksikan kesenian Ondel-ondeldi kawasan Kota Tua, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memperluas lokasi penampungan pedagang kaki lima (PKL) dari Kota Tua yang selama ini ditempatkan di Kota Intan dan gedung Cipta Niaga. "Kita perluas ke Jalan Kali Besar Timur, tepatnya gedung nomor 23, 24, dan 27 Taman Sari," katakata Camat Taman Sari, Agus Sulaiman, saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/7/2022) terkait relokasi PKL Kota Tua.

Agus menjelaskan alasan perluasan lokasi baru lantaran para pedagang di Kota Intan mengeluh sulit mendapatkan pelanggan selama berdagang di sana. Pasalnya, lokasi Kota Intan dinilai terlalu jauh dari kawasan Kota Tua sehingga wisatawan yang mau berkunjung ke lokasi binaan terbilang sedikit. "Maka dari itu kita carikan tempat lagi," jelas dia.

Baca Juga

Relokasi ke gedung bergaya bangunan Belanda itu, lanjut Agus, bisa menampung kira-kira 250 PKL. Dia memastikan akan mengalih fungsikan gedung tersebut dalam waktu dekat demi memfasilitasi PKL. "Kita sedang cari kolaborator yang bersedia membenahi lokasi itu," jelas Agus.

Tercatat 409 PKL yang sebelumnya berjualan di Kota Tua setuju pindah ke lokasi binaan Kota Intan dan Cipta Niaga, Taman Sari. Pemindahan PKL itu dilakukan pemkot demi memperindah kawasan Kota Tua. Pemindahan PKL juga bagian dari program revitalisasi kawasan Kota Tua yang saat ini dikerjakan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement