Sabtu 16 Jul 2022 07:30 WIB

'RKUHP Sekarang Lebih Berbahaya Bagi Kebebasan Pers'

Azyumardi berharap Dewan Pers dan konstituen media dilibatkan dalam pembahasan RKUHP.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Dewan Pers mencermati sejumlah ketentuan hukum dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berpotensi mengancam kebebasan pers di Indonesia. Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menuturkan, dalam draf RKUHP terbaru, pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers masih ada dan justru bertambah. Padahal, Dewan Pers telah mengkritisi pasal-pasal tersebut. "Kita berkesimpulan RKUHP...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement