Rabu 13 Jul 2022 16:20 WIB

Pemkot Jakbar Serukan Pabrik Kendalikan Polusi dengan Uji Emisi Cerebong Asap

Tiap pabrik harus melakukan uji emisi cerebong asapnya.

Lanskap gedung bertingkat yang tersamar polusi udara di Jakarta, Kamis (23/6/2022). Pemkot Jakarta Barat serukan industri agar melakukan uji emisi cerobong asap pabriknya untuk mengendalikan polusi udara.
Foto:

Heri berharap upaya pengawasan ini dapat membantu pemerintah provinsi dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan mencabut izin pabrik atau perusahaan penghasil polusi berlebih.

"Ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara, kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya," kata Anies saat ditemui usai Shalat Idul Adha (Id) di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Jakarta Utara, Ahad (10/7/2022).

Menurut Anies, ranah industri merupakan salah satu penyumbang polusi terbesar di DKI Jakarta. Namun demikian, ia menyebut, polusi dari wilayah industri luar wilayah Jakarta juga kerap memengaruhi kualitas udara Ibu Kota.

"Ini menggambarkan bahwa kondisi udara di sebuah wilayah, tidak terlepas dari wilayah-wilayah yang lain karena udara dan angin tidak memiliki KTP," kata Anies seraya menggandeng seluruh pemangku jabatan di wilayah lain agar kompak menanggulangi polusi berlebih.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement