REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Dua hari setelah Idul Adha harga komoditas sayuran terutama cabai merah di pasar tradisional Kota Sukabumi mengalami lonjakan harga. Hal ini didasarkan pantauan petugas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi.
'' Harga komoditas cabai merah pada 12 Juli 2022 kembali mengalami kenaikan,'' ujar Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi Rifki kepada Republika, Selasa (12/7/2022). Misalnya harga cabai merah besar TW naik dari Rp 98.000 per kilogram menjadi Rp 120.000 per kilogram.
Berikutnya cabai merah besar lokal naik dari Rp 120.000 per kilogram menjadi Rp 140.000 per kilogram. Terakhir cabai rawit merah naik dari Rp 110.000 per kilogram menjadi Rp 120.000 per kilogram.
Di sisi lain, harga daging sapi mengalami penurunan dari Rp 140.000 menjadi Rp 130.000 per kilogram. Di mana sebelum Idul Adha harga daging sapi mengalami kenaikan harga dari Rp 130.000 per kilogram menjadi Rp 140.000 per kilogram
Selain itu harga daging ayam turun dari Rp 45.000 per kilogram menjadi Rp.40.000 per kilogram. Meskipun harga daging ayam ini masih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Di sisi lain, harga komoditas lainnya belum mengalami perubahan. Di antatanya harga beras Ciherang Cianjur l Rp 11.500 per kilogram, beras Ciherang Cianjur ll Rp 10.000 per kilogram, dan beras Ciherang Sukabumi Rp 9.400 perkilogram. Sementara beras premium klas I Rp 12.000 per kilogram.
Rifki mengatakan, petugas Diskumindag terus memantau pergerakan harga barang kebutuhan pokok masyarakat usai Idul Adha. Selain itu untuk memastikan ketersedian sembako di tengah masyarakat.
Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat mengatakan, ketersediaan sembako di Sukabumi aman selama momen Idul Adha. '' Namun memang ada kenaikan harga khusus untuk cabai merah,'' kata dia.
Namun secara umum untuk komoditas sayuran di Sukabumi masih stabil harga dan pasokannya. Sehingga warga tidak perlu khawatir dengan pasokan sembako.