REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiapkan sekitar 3.000 dosis vaksin COVID-19 untuk dosis tiga atau booster di 11 puskesmas dan rumah sakit di kota itu. "Silakan yang ingin vaksinasi booster datang ke fasilitas kesehatan pemerintah, baik itu di puskesmas maupun di rumah sakit," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Senin (11/7/2022).
Hal itu sebagai salah satu upaya menggencarkan kembali sosialisasi vaksinasi COVID-19 dosis ketiga karena peningkatan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di sejumlah daerah. Apalagi, pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan bahwa untuk melakukan aktivitas di luar ruangan seperti ke mall, perkantoran, atau bepergian wajib sudah vaksinasi booster.
"Harapan kita, dengan sudah adanya kebijakan pemerintah itu maka semua warga yang sudah vaksinasi primer (dosis satu dan dua) harus segera booster," katanya.
Data Dinkes per Jumat (8/7/2022), cakupan vaksinasi dosis ketiga di Kota Mataram baru mencapai 29 persen sementara targetnya diharapkan bisa mencapai 70-80 persen dari target 368.037 sasaran. Di sisi lain, Usman menyikapi rasa takut akan sakit dan demam setelah booster merupakan efek biasa karena adanya reaksi dari vaksin yang masuk ke dalam tubuh.
"Namanya juga dimasukkan vaksin, pasti ada reaksinya dan perlu diketahui dosis vaksin yang disuntikkan sekarang hanya setengahnya tidak satu vial seperti awal pencanangan booster," katanya.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa sebelumnya juga mengatakan berdasarkan aturan PPKM terbaru, Kota Mataram hingga saat ini masih berada pada PPKM level satu. Namun, perkembangan penyebaran COVID-19 varian baru di beberapa daerah yang cenderung meningkat sehingga mengharuskan pemerintah mengambil langkah pengetatan pengawasan prokes dan vaksinasi booster. Selain itu, masyarakat yang berada di ruang publik untuk menerapkan prokes minimal dengan memakai masker.
"Untuk kalangan dunia usaha, kita juga ingatkan terkait pembatasan kunjungan untuk restoran dan bioskop maksimal 75 persen dari kapasitas yang ada serta mengaktifkan kembali aplikasi PeduliLindungi," katanya.