REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan TNI, Presiden Joko Widodo, dan Polri konsisten mendapatkan kepercayaan publik dengan nilai tertinggi pada tiga peringkat teratas dalam survei yang dilakukan April dan Juni 2022. Kepercayaan responden terhadap kinerja TNI berada di urutan pertama.
"Sementara Presiden Joko Widodo di urutan kedua, dan Polri di urutan ketiga, kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadidi saat menyampaikan hasil survei seperti dipantau di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Secara umum, ungkap dia, tidak ada perbedaan di peringkat pertama dan kedua. Jadi, trust (kepercayaan) terhadap TNI dan Presiden menempati peringkat pertama dan kedua.
"Juga tidak ada perbedaan trust terhadap polisi yang konsisten di bulan April dan Juni berada di peringkat ketiga," kata Burhanuddin Muhtadi.
Pada Juni 2022, lanjutnya, hasil survei menunjukkan TNI menempati posisi pertama sebagai institusi negara yang paling dipercaya publik, dengan perolehan 93,2 persen dari total responden. Selanjutnya, Presiden Jokowi berada di posisi kedua sebesar 84,5 persen dan Polri di posisi ketiga sebanyak 76,4 persen.
Sebelumnya, pada April 2022, hasil survei menunjukkan TNI juga menempati posisi pertama sebagai institusi negara yang paling dipercaya publik sebanyak 93,5 persen, Presiden Joko Widodo di posisi kedua sebesar 79,6 persen, dan Polri di posisi tiga mencapai 77,3 persen.
Burhanuddin juga menyampaikan, perbedaan mencolok antara survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada April dan Juni 2022 terdapat pada peringkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung, yang naik dari posisi delapan menuju posisi empat.
"Yang berbeda adalah di bulan Juni, Kejaksaan Agung merangsek ke atas, menyalip Pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tambahnya.
Masih dalam survei April 2022, Kejagung mendapat kepercayaan publik sebanyak 70,2 persen. Sementara itu, menurut survei pada Juni, perolehan tersebut meningkat menjadi 74,5 persen.
Selanjutnya, lembaga dengan kepercayaan publik di urutan kelima adalah Pengadilan dengan 73,9 persen dan KPK di urutan keenam dengan perolehan 73,3 persen.
Burhanuddin menjelaskan, institusi negara di bidang politik yang menjadi etalase demokrasi, seperti partai politik (parpol), DPR, DPD, dan MPR, justru berada di peringkat terbawah dalam hal perolehan kepercayaan publik.
"Trennya lagi-lagi trust terhadap institusi politik yang menjadi etalase demokrasi, seperti parpol, DPR, DPD, dan MPR relatif lebih rendah dari yang lain. Semua ini lembaga negara, tapi parpol dan DPR adalah institusi paling penting, namun sayangnya di mata publik berada di paling bawah," ujarnya.
Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia tersebut menunjukkan partai politik menempati peringkat terbawah dengan kepercayaan publik sebesar 56,6 persen, sedangkan DPR 62,4 persen, DPD 64,6 persen, dan MPR 64,7 persen. Dengan demikian, dia mengatakan, institusi politik perlu melakukan perbaikan sistematis.