REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Utama Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga Dominicus Husada mengatakan bahwa vaksin Merah Putih dapat digunakan untuk kepentingan booster atau dosis penguat. Akan tetapi, itu harus melalui uji klinis lanjutan.
"Bisa untuk macam-macam, bisa untuk pemakaian primer, bisa untuk booster, bisa untuk remaja, anak," kata Dominicus ketika dihubungi Antara dari Jakarta pada Senin (11/7/2022).
Hanya saja, untuk menggunakan vaksin Merah Putih sebagai booster, menurut Dominicus, membutuhkan uji klinis yang berbeda dari yang saat ini berlangsung. Saat ini, vaksin Merah Putih tengah berada dalam uji klinis fase 3 untuk pemakaian primer yang dimulai pada akhir Juni lalu.
Setelah menyelesaikan fase 3 maka akan diajukan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Setelah itu baru uji klinis lanjutan untuk booster dapat dilakukan.
"Uji klinis booster ada sendiri, tidak sekarang ini," kata Ketua Tim Uji Klinik Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga itu.