REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ajang balap liar jalanan yang dikemas dengan sebutan street race masih belum diterima semua kalangan. Ajang balap jalanan atau street race dikabarkan ditolak untuk berlaga di sirkuit Formula E, Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara.
Street race sendiri digagas oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam rangka meminimalisir balapan liar di wilayah hukumnya.
"Kalau saya mau meminjam apa itu namanya, yang kurang terkenal karena enggak dipakai street race? Sirkuit Ancol (JIEC), kalau saya ini bukan soal balap-balapannya. Tapi saya sebenarnya ingin mengembangkan ekosistem di situ," kata Fadil.
Perkataan itu disampaikan Fadil pada saat acara pemotongan hewan kurban bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad (10/7/2022) kemarin. Dalam kesempatan itu Fadil mengeklaim bahwa street race sudah mengembangkan ekosistem. Menurut Fadil, mengaspalnya street race di JIEC bukan hanya sekadar untuk menyalurkan bakat para pembalap motor dan mobil yang kerap berkeliaran di jalan. Namun bisa menjadi titik awal pembentukan ekosistem balapan yang baik. Karena, semua pihak ikut terlibat dan tersalurkan bakatnya, mulai dari pembalap jalanan, mekanik, pemilik UMKM, bahkan para pekerja seni.
"Balapan itu bukan untuk menyalurkan mereka yang hobi kecepatan, tapi dalam ekosistemnya, itu ada pembalap, ada mekanik, ada UMKM, ada juga pentas seni di situ dan itu sudah saya uji cobakan," ucap Fadil.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa Jakarta International Epic Circuit (JIEC) hanya untuk roda empat, tidak diperkenankan untuk balap roda dua. Kebijakan tersebut didasari aturan yang diberlakukan Federasi Otomotif Internasional (FIA).
"Sebenarnya kita apresiasi yang ingin memberikan kesempatan kepada roda dua, tapi ini ada regulasi dari homologasi FIA," kata dia," kata Sahroni.