REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah kembali menerapkan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan mobilitas masyarakat. Kebijakan tersebut merupakan upaya mengantisipasi kembali melonjaknya kasus Covid-19.
Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani menilai, penerapan kebijakan tersebut tepat karena kasus Covid-19 mulai meningkat kembali.
Kebijakan tersebut juga disebutnya dapat menjadi upaya untuk meningkatkan antibodi masyarakat yang kemungkinan l sudah mengalami penurunan.
"Ini bisa dikontrol oleh pemerintah tentang perlunya kesadaran dan pentingnya vaksin booster untuk menekan kasus Covid-19,” kata Laura, Senin (11/7/2022).
Kenaikkan kasus Covid-19 yang kemungkinan didorong varian baru Covid-19 menurutnya perlu ditangani dengan memperkuat sistem imunitas tubuh melalui program vaksin booster.
Mengingat capaian vaksin booster masyarakat Indonesia hingga saat ini masih sangat rendah yaitu di bawah 50 persen. Ia juga mendukung kebijakan pemerintah yang bakal mengaktifkan kembali sentra vaksinasi di berbagai tempat dan meningkatkan tracing ketika kasus meningkat.
Menurutnya kebijakan tersebut dapat menekan penyebaran kasus Covid-19. Ia mengatakan, strategi untuk menangani kasus Covid-19 masih sama baik dengan adanya varian baru ataupun tidak.
“Kombinasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3T (tracing, testing, treatment) tetap menjadi kunci utama dalam penanggulangan atau menekan kasus Covid-19,” ujarnya.