Sabtu 09 Jul 2022 22:51 WIB

Kasus ACT, Sudirman Said: Yang Harus Diberantas Oknum, Bukan Lembaganya

Mematikan lembaga sosial seperti filantropi bukan langkah yang tepat.

Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Foto: Prayogi/Republika
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Nasional Forum Solidaritas Kemanusiaan, Sudirman Said mengatakan, kasus yang terjadi pada filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus ditangani sesuai porsinya. Menurut dia, yang harus diberantas pada kasus itu adalah oknumnya, bukan lembaga sosial tersebut.

"Ketika ada tikus jangan lumbung yang dibakar," kata Sudirman pada diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga

Sudirman mengatakan, masyarakat membutuhkan lembaga sosial semacam itu dengan catatan harus kredibel. Apalagi, indeks kedermawanan masyarakat Indonesia diyakini akan terus naik dan terjaga meskipun ada kasus yang terjadi pada salah satu filantropi di Tanah Air.

Alasannya, secara natural Indonesia akan semakin sejahtera karena dampak dari pembangunan. Tidak hanya para individu, namun juga korporasi sehingga kepedulian kepada sesama kian meningkat.

Kedua, mantan Menteri ESDM tersebut menyakini lembaga sosial adalah sumber kader pemimpin yang sesungguhnya. Dalam dunia pemerintahan, setiap individu membutuhkan kekuatan dan otoritas, namun belum tentu memiliki sifat kepemimpinan sejati.

Sementara, di lembaga sosial, kader sejati bisa terbentuk dengan syarat seseorang memiliki keahlian atau kemampuan untuk menggerakkan banyak orang. Karena itu, ia berpandangan sebaiknya pemerintah tidak berpikir, apalagi sampai mematikan lembaga sosial meskipun lembaga tersebut sedang bermasalah.

Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut juga sepakat dengan keberadaan filantropi sebagai penyangga demokrasi. Artinya, filantropi bisa jadi penyeimbang antara korporasi dengan pemerintah.

Selain itu, keberadaan lembaga-lembaga sosial yang cepat dan tanggap dalam menangani bencana alam merupakan salah satu hal yang tidak dimiliki oleh pemerintah. "Bahkan bisa dikatakan yang paling awal datang di lokasi bencana itu adalah relawan," ujarnya.

Karena itu, membubarkan, mencabut izin atau mematikan lembaga sosial seperti filantropi bukan langkah yang tepat. Sebab, yang perlu dijaga ialah lembaga bukan sebaliknya. "Dalam lembaga apa pun pasti lebih banyak orang baik dibandingkan orang jahat," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement