REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Seorang warga di Blok Kramat, RT 11 RW 03 Desa Cikupa, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Ana Juhana (34), ditemukan mengambang di dalam sumur rumahnya.
Korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya. Proses evakuasi itu melibatkan petugas gabungan dari pemadam kebakaran (damkar), Bdan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kepolisian, petugas kesehatan, relawan, pemerintah desa dan kecamatan setempat maupun masyarakat.
Untuk mengangkat tubuh korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia dari dalam sumur itu, petugas harus menghadapi risiko bahaya. Yakni, adanya gas beracun di dalam sumur.
Selain itu, petugas juga kesulitan karena diameter sumur cukup kecil, hanya sekitar 60 centimeter. Sedangkan kedalaman sumur kurang lebih 15 meter.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabuaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menjelaskan korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Rabu (6/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Ternyata, korban ditemukan di dalam sumur rumahnya sendiri pada Kamis (7/72022) sekitar pukul 18.30 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Khadafi menjelaskan, menurut informasi dari Kepala Desa Cikupa, Meli Pamilia, korban sebelumnya dalam kondisi sakit dan sedang dalam proses pengobatan gangguan psikis.
Korban pun pernah dibawa berobat ke Suryalaya selama empat bulan, terhitung Januari sampai April 2022. Setelah menjalani pengobatan itu, korban sudah terlihat sehat sehingga dipulangkan ke rumahnya.
Namun, pada Selasa (5/7), korban terlihat kembali mengalami gangguan psikis dan sempat membuat resah warga sekitar. Korban bahkan kemudian hilang tanpa jejak pada Rabu (6/7/2022) pukul 17.00 WIB.
‘’Pihak keluarga bersama aparat pemerintah desa setempat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kemudian mencoba mencari korban yang hilang tanpa jejak,’’ ujar Khadafi, Jumat (8/7/2022). Korban akhirnya ditemukan oleh kakaknya pada Kamis (7/7) bada Maghrib, dalam keadaan mengambang di dalam sumur rumahnya.
Kakak korban langsung melaporkan hal tersebut kepada aparat pemerintah desa setempat dan meneruskannya ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Setelah mendapat laporan tersebut, sejumlah petugas pemadam kebakaran langsung meluncur ke lokasi sambil membawa peralatan penyelamatan yang dibutuhkan.
Meski menghadapi risiko adanya gas beracun dalam sumur dan sempitnya diameter serta dalamnya sumur, petugas pemadam kebakaran tetap mengevakuasi korban dari dalam sumur.
Proses evakuasi yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB, baru selesai pukul 24.00 WIB, atau memakan waktu lima jam.
‘’Karena kedalaman sumur yang cukup dalam, ditambah ada kandungan gas didalamnya, membuat anggota Damkar perlu ekstra hati-hati saat mengevakuasinya,’’ terang Khadafi.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan mengenai penyebab meninggalnya korban.
Khadafi pun mengimbau setiap orang yang memiliki sumur, agar menutup rapat lubang sumurnya. Hal itu untuk menghindari binatang atau benda lain masuk ke dalam sumur.
‘’Untuk sumur yang masih menggunakan timba, kami minta agar bibir atas sumur diusahakan agar lebih tinggi dan ditutup setelah selesai digunakan, untuk menghindari bahaya,’’ tukas Khadafi.