REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu menyebutkan harga cabai rawit merah mengalami kenaikan beberapa hari lalu, saat ini menyusul harga cabai merah juga mengalami kenaikan yang mencapai Rp110 ribu per kilogram. Sebab, kata Kepala Disperindag Provinsi Bengkulu, Yennita Syaiful di Bengkulu, Jumat (8/7/2022), harga cabai merah sebelumnya sekitar Rp95 ribu per kilogram.
"Saat ini komoditas cabai mengalami kenaikan harga, khususnya untuk cabai merah mengalami kenaikan berkisar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu dari harga sebelumnya," kata Yennita.
Ia menjelaskan, meskipun harga komoditas cabai mengalami kenaikan tetapi ketersediaan cabai di pasar tradisional dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain harga cabai merah yang mengalami kenaikan, harga cabai lainnya juga masih cukup tinggi seperti cabai rawit merah yang sebelumnya Rp120 ribu per kilogram menjadi Rp110 ribu per kilogram dan harga cabai rawit hijau masih berkisar Rp90 ribu hingga Rp95 ribu per kilogram.
Menurut Yennita, diperkirakan harga cabai hingga beberapa waktu ke depan masih tinggi, hal tersebut disebabkan karena mendekati Hari Raya Idul Adha dan harga pupuk masih cukup tinggi.
"Kami memprediksi harga cabai akan kembali normal setelah panen raya cabai usai Hari Raya Idul Adha mendatang," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Minggu Kota Bengkulu, Rolan Sinaga menjelaskannaiknya harga cabai disebabkan karena harga pupuk di tingkat petani mengalami kenaikan sehingga berdampak dengan harga hasil panen. Hal itu juga disebabkan karena cuaca buruk namun, ketersediaan cabai di tingkat pedagang masih ada.