REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menciduk tiga spesialis pencurian rumah kosong atau rumsong berinisial S alias Y, AM alias R, BW alias T. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda yaitu Jakarta, Bekasi dan Cikang, Jawa Barat. Dalam aksinya para pelaku menggondol emas seberat lima kilogram dari rumah di kawasan Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (4/7/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, sebenarnya jumlah pelaku ada empat orang. Hanya saja pelaku bernama Siswanto masih dalam pengejaran petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Pelaku pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat beberapa tahun lalu dan divonis penjara selama empat tahun.
“Modusnya gini dia memang sudah survei tuh, dia bahkan ngontrak rumah di sini, jadi dia dari Jawa Tengah ngontrak rumah. Dia bolak balik ke lokasi pastikan bahwa ini rumah kosong. Kemarin itu brankasnya dibawa," ungkap Joko.
Dalam menjalankan aksinya, Joko mengatakan, para pelaku sudah cukup berpengalaman dan memiliki starategi untuk membobol rumah korbannya. Korban memantau rumah korban selama beberapa hari, setelah dipastikan rumah dalam keadaan kosong mereka mulai beraksi. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan memanjat pagar rumah korban.
“Pelaku mencopot CCTV di rumah korban dan membawanya kabur bersama barang berharga korban,” kata Joko.
Lanjut Joko, emas seberat lima kilogram yang mereka curi sudah dibagi-bagi dan uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup dan memberi barang mewah. Bahkan salah satu pelaku telah membeli rumah di Cikarang, Jawa Barat dengan harga sekitar Rp 500 juta dari hasil curiannya. Kemudian juga ada pelaku yang mengirim uang ke anaknya untuk biaya pendidikan di luar negeri.
"Pelaku juga membawa surat tanah milik korban, jadi berangkas barang berharga dibawa semuanya," Joko menambahkan.