Jumat 08 Jul 2022 08:30 WIB

DKPP Jabar Ingatkan Warga tak Sembarangan Beli Hewan Qurban

Masyarakat disarankan membeli hewan qurban pada outlet yang sudah berizin

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Menjelang Hari raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat kembali mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban.
Foto: ANTARA FOTO/Agha Yuninda/wsj.
Menjelang Hari raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat kembali mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menjelang Hari raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat kembali mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan qurban.

Menurut Kepala DKPP Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana, masyarakat disarankan membeli hewan qurban pada outlet yang sudah resmi dan mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten dan kota di Jabar. 

Baca Juga

"Masyarakat jangan asal beli dan sekarang outlet sudah banyak tinggal lebih selektif saja dengan pencarian surat keterangan hewan," ujar Arifin Jumat (8/7/2022).

Menurut Arifin, saat ini DKPP Jabar sudah menerjunkan langsung Satgas Penanganan PMK di kabupaten dan kota untuk memeriksa seluruh kesehatan hewan ternak dan qurban untuk Iduladha. Untuk hewan yang dinyatakan layak sudah diberikan tanda pengenal. 

"Layak atau tidaknya hewan juga dilihat dari tanda pengenal, tidak hanya tanda di kuping, itu bisa stiker, kalung dan lainnya," katanya.

Dengan pengawasan yang maksimal, kata Arifin, masyarakat tidak perlu takut saat membeli hewan qurban. Jika merasa masih takut, masyarakat bisa melakukan pengecekan kesehatan hewan pada penjual. 

"Kalau kawatir (PMK) tanyakan surat keterangan hewannya. Kesehatan hewan juga bisa terindikasi seperti hewan pincang, dan kalau pincang jangan," katanya. 

Karena itu, Arifin menyarankan pada masyarakat yang hendak membeli hewan qurban ada baiknya langsung membeli di outlet yang terpercaya. Pembelian dari outlet diyakininya lebih tepat dan layak untuk diqurbankan secara syariat islam. 

"Pada masyarakat kalau ingin beli hewan qurban datang ke outlet yang sudah diberikan izin kabupaten dan kota kemudian dilihat tingkat keamanan hewan," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement