Jumat 08 Jul 2022 08:10 WIB

PPATK Imbau Masyarakat Hati-Hati Salurkan Sumbangan

Kemensos mempersilakan ACT mengirim surat permohonan pembatalan pencabutan izin PUB.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika akan memberikan sumbangan. Imbauan ini disiarkan menyusul dugaan penyelewenangan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). "Pesannya ada resiko kalau publik nggak paham entitas tadi kredibel atau tidak. Publik nggak paham kemana dana dikelola oleh...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement