Selasa 05 Jul 2022 16:12 WIB

BKKBN Bantu NIB untuk Keluarga Akseptor KB

BKKBN ingin membantu meningkatkan usaha rumah tangga dan pendapatan ekonomi keluarga.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang ibu menganyam batang tanaman enceng gondok kering untuk dijadiakan tas saat pelatihan pembuatan kerajinan. Hasil Kerajinan ini bisa menjadi sumber penghasilan tambahan keluarga yang perlu didukung dengan legaslitas usaha (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Seorang ibu menganyam batang tanaman enceng gondok kering untuk dijadiakan tas saat pelatihan pembuatan kerajinan. Hasil Kerajinan ini bisa menjadi sumber penghasilan tambahan keluarga yang perlu didukung dengan legaslitas usaha (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membantu meningkatkan usaha rumah tangga dan pendapatan ekonomi keluarga akseptor Keluarga Berencana (KB). Salah satunya dengan cara memberi nomor induk berusaha (NIB) yang akan dibagikan pada saat Puncak Peringatan ke-29 Hari Keluarga Nasional (Harganas) pada 7 Juli 2022 mendatang.

"Dengan adanya NIB ini merupakan jaminan dari UPPKA kita. Ini legalitas mereka terjamin jadi ada kepastian hukum untuk mereka berusaha sehingga kelompok UPPKA ini mereka lebih terjamin dalam usahanya," kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian Andusti, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga

Nopian mengatakan, BKKBN telah bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM agar kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) bisa mendapatkan akses permodalan hingga pemasaran usahanya melalui NIB. Dengan adanya NIB tersebut, Nopian mengatakan, usaha milik kelompok UPPKA itu menjadi legal dan terjamin. Selain itu juga menghilangkan stigma bahwa UPPKA adalah milik BKKBN semata.

Padahal realitanya, UPPKA adalah milik masyarakat yang tanggung jawab dan pembinaannya dilakukan bersama-sama. "Ketika mereka sudah punya NIB ini maka tentu saja ini akan dikenal sebagai bagian dari UKM, karena yang dilakukan UPPKA ini adalah bergerak dalam bidang usaha kecil dan mikro dalam satu kelompok," ujar dia.

Selain Kementerian Koperasi dan UMKM, kelompok UPPKA itu juga nantinya akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah. Kelompok UPPKA juga akan mendapat bantuan akses permodalan dan pemasaran lewat dinas-dinas darah terkait.

"Misal UPPKA ada yang bergerak di bidang peternakan, ya ke dinas peternakan daerah setempat atau usaha yang lain bisa dengan dinas yang terkait. Karena dinas peternakan itu dia punya binaan-binaan bisa membantu pembibitan, bisa bantu pemasarannya. Nah kita juga pengan UPPKA kita dibantu seperti itu," tutur dia.

Nopian menambahkan, BKKBN juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah, baik di provinsi hingga tingkat kabupaten/kota untuk membantu kelompok-kelompok UPPKA yang sudah mendapatkan NIB tersebut.

"Jadi momentum Hari Keluarga Nasional ini salah satunya adalah bagaimana kita bekerjasama dengan Kementerian Koperasi untuk penerbitan NIM dan mendorong di daerah untuk merangkul UPPKA kita untuk mengajukan NIB melalui kantor dinas UKM di Kabupaten/Kota," jelas dia.

"Kita tidak bisa memberi bantuan modal langsung, paling tidak kita bisa mendekatkan UPPKA kita ini ke sumber permodalan," sambung Nopian.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement