Senin 04 Jul 2022 16:37 WIB

DPRD Sulsel Minta Status RS Ainun Habibie Parepare Diperjelas

Perlu diperjelas statusnya, apakah Rumah Sakit Regional milik Pemprov.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Muhammad Irfan AB
Foto: Facebook
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Muhammad Irfan AB

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- DPRD Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selata memperjelas status pengelolaan Rumah Sakit Ainun Habibie Parepare berkaitan dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tentang rencana pembangunan lima rumah sakit regional. "Kami minta rumah sakit ini diperjelas statusnya, apakah Rumah Sakit Regional milik Pemprov, atau milik Pemerintah Kota Parepare. Karena ada bantuan keuangan provinsi ke Pemkot Parepare," ujar Ketua Komisi E, Andi Muhammad Irfan AB saat rapat kerja di kantor DPRD setempat, Makassar, Senin (4/7/2022).

Legislator Fraksi PAN ini juga meminta ketegasan siapa pihak yang berhak mengelola rumah sakit itu, apakah statusnya regional dikelola provisi atau milik Pemda Parepare. Karena sebelumnya, dimasa jabatan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel, telah memberikan dana senilai Rp 75 miliar tepat pada Hari Jadi Pemkot Parepare di tahun 2019.

Baca Juga

"Jangan sampai kita klaim, tapi belakangan itu barang sepenuhnya dikelola Pemerintah Kota Parepare, ini harus diperjelas," ucapnya menekankan.

Dari penelusuran pada situs Direktorat Jenderal Kementerian Pelayanan Kesehatan Republik Indonesia, Rumah Sakit Habibie Aniun masuk dalam aset milik Pemkot Parepare. Anggota Komisi E lainnya, Andi Mangunsidi Massarappi menambahkan, status Rumah Sakit Ainun Habibie merupakan aset Pemkot Parepare, karena sejauh ini tidak ada Pendapatan Asli Daerah masuk ke kas Pemprov Sulsel.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Arman Bausat menyampaikan, memang direncanakan pembangunan lima Rumah Sakit Regional di Sulsel, sesuai yang tertuang dalam RPJMD dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2024. Meski demikian, pihaknya mengakui rumah sakit itu bukan dikelola Pemprov, melainkan masih dikelola Pemkot Parepare. Namun sudah ada bantuan diberikan Pemprov di masa jabatan Nurdin Halid sebelum berhadapan dengan masalah hukum.

"Walaupun Rumah sakit regional Parepare tidak diakui, tapi Pemerintah Provinsi telah memberikan bantuan keuangan saat itu (masa jabatan Nurdin Abdullah, Red)," kata Arman menanggapi.

Mengenai rencana pembangunan lima Rumah Sakit Regional di Sulsel, Arman mengatakan, saat ini baru di Kabupaten Bone dalam tahap ground breaking atau pemasangan pondasi. Dana yang dianggarkan Rp 110 miliar. Sedangkan tiga lainnya belum berjalan dan lokasi belum jelas.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement