REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Tasikmalaya menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (4/7/2022). Aksi itu dilakukan untuk menolak RKUHP.
Koordinator lapangan aksi tersebut, Irfan Fauzi Nugraha, mengatakan, terdapat banyak pasal kontroversial dalam RKUHP. Salah satunya adalah pasal mengenai penghinaan kepada presiden dan wakilnya, juga terkait penghinaan kepada para pejabat.
"Kami memiliki kekhawatiran kalau demokrasi akan makin terbungkam," kata dia, Senin (4/7/2022).
Menurut dia, saat ini demokrasi di Indonesia sudah mulai terbungkam. Itu dibuktikan dengan banyaknya penangkapan terhadap para aktivis, bahkan sebelum adanya RKUHP.
"Apalagi kalau pasal-pasal itu disahkah. Kami takut Indonesia kembali ke zaman Orde Baru," ujar Irfan.
Apalagi, menurut dia, selama ini draft RKUHP sengaja ditutup. Karena itu, iamenuntut transparansi pembuatan draft RKUHP.
Sebagai perwakilan mahasiswa, ia memperingatkan agar semua pihak dapat mengkritisi RKUHP. Sebab, RKUHP dinilai akan memberangus kehidupan berdemokrasi.
"Kami juga menuntut presiden dan wakilnya menolak pasal-pasal komtroversial itu," kata dia.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya itu dimulai pada sekitar pukul 14.00 WIB. Mahasiswa yang datang sempat bersitegang dengan aparat kepolisian yang berjaga karena terus memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
Ratusan mahasiswa itu akhirnya dapat masuk ke dalam lingkungan DPRD Kota Tasikmalaya. Di halaman gedung wakil rakyat itu, perwakilan mahasiswa melakukan aksi bakar ban dan membacakan tuntutan. Setelah itu, mahasiswa pergi meninggalkan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
Namun, tak lama berselang sejumlah kelompok mahasiswa lainnya mendatangi Gedung DPRD Kota Tasikmalaya dan melakukan aksinya sendiri. Hingga saat ini, para mahasiswa itu masih terus memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.