REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya meralat kabar penyitaan akun Twitter mantan menteri pemuda dan olahraga Roy Suryo terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang dituduhkan kepadanya.
"Keliru itu, bukan akunnya Roy Suryo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Zulpan mengatakan bahwa yang disita adalah akun media sosial milik pelapor Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Joko Widodo tersebut. Namun Zulpan tidak merinci akun media sosial apa yang disita oleh Polda Metro Jaya dari pelapor Roy Suryo itu.
"Yang disita itu akun pelapor Kurniawan Santoso. Akun medsosnya dia," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan penyitaan akun media sosial itu untuk mengetahui kebenaran cicitan Roy Suryo terkait dugaan penistaan agama.
"Karena dia melapor, sebagai pelapor ini ada loh bahwa Roy Suryo 'ngetwit'," kata Zulpan.
Sebelumnya akun media sosial Twitter Roy Suryo @KRMTRoySuryo2 diberitakan disita polisi terkait kasus meme stupa Candi Borobudur. "Ya disita," ujar Endra Zulpan di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (30/6).
Akun Twitter tersebut disita untuk dijadikan alat bukti dalam kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo. Namun Roy Suryo usai diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis (30/6) membantah penyitaan akun Twitter miliknya tersebut.
"Hoaks! saya tanya apakah itu dari kepolisian? Mas yakin itu dari kepolisian? Ya nggak papa (kalau itu keterangan kepolisian). Saya sih senyum aja," kata Roy.