Kamis 30 Jun 2022 20:30 WIB

Labelisasi BPA dalam Galon Guna Ulang, Ini Tanggapan Legislator

Labelisasi BPA untuk galon isi ulang masih menuai pro dan kontra

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi galon isi ulang. Labelisasi BPA untuk galon isi ulang masih menuai pro dan kontra
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
Ilustrasi galon isi ulang. Labelisasi BPA untuk galon isi ulang masih menuai pro dan kontra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Polemik rencana kebijakan terkait rencana pelabelan Bisfenol A (BPA) galon guna ulang mendapat respons Komisi IX DPR-RI.  

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Aryani, mempertanyakan pihak-pihak yang menghembuskan isu bahwa air galon guna ulang itu membahayakan kesehatan konsumen.  

Baca Juga

Menurutnya, Komisi IX belum pernah mendengar keluhan mengenai hal itu dari pihak manapun.  

“Kata siapa itu? Yang hembuskan siapa dan di mana lokasi yang diduga?” ujar Dewi Aryani mempertanyakan soal kebenaran isu tersebut, dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).  

Dia mengatakan harus jelas sumbernya dari mana sehingga bisa mengatakan air galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan. “Sampai saat ini Komisi IX belum pernah mendengar ada isu itu,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoax. 

“(air kemasan galon guna ulang) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoax,” katanya.  

Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof Aru Wisaksono Sudoyo, mengatakan belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. 

Menurutnya, 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment. “Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian aii galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya. 

Dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Dr  M Alamsyah Aziz, SpOG (K), M Kes, KIC, mengatakan mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon. 

Karenanya, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK galon guna ulang ini,  karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.  

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengakui sama sekali belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat mengenai adanya bahaya penggunaan air galon guna ulang. Pengaduan soal pangan yang diterima BPKN dan YLKI selama ini adalah yang terkait dengan kadaluarsa dan makanan yang rusak dalam kemasannya. 

Wakil Ketua BPKN, Rolas Budiman Sitinjak, menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat terkait bahaya air galon guna ulang. 

Menurutnya, pengaduan yang masuk ke BPKN terkait kasus kesehatan itu hanya dalam hal keracunan makanan dan minuman serta beberapa kasus terkait dalam hal kemasan yang tidak sesuai dan juga dalam hal kadaluarsa. “Terkait dengan AMDK galon, belum ada pengaduan dalam hal tersebut,” ujarnya.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement