REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng (Migor) curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun pembelian pengunaan aplikasi ini untuk masyarakat miskin dinilai justru akan mempersulit mereka mendapatkan haknya, karena tidak semua mereka paham dengan layanan digital.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun meminta kepada pemerintah untuk mempersiapkan solusi yang lebih konkret bagi masyarakat miskin. Terutama bagi mereka yang tidak memiliki smartphone atau telepon pintar dan masyarakat di daerah yang tidak terjangkau internet.
"Kalau di desa kan masyarakat prasejahtera kesulitan akses pakai PeduliLindungi, ada yang tidak punya HP, internet tidak ada. Pemerintah harus buat alternatif, jangan kaku, pemerintah harus punya solusi lain," ujar Rudi dalam keterangan pers, Selasa (28/6/2022).
Politisi Partai Nasdem tersebut mengatakan, salah satu solusi yang bisa dilakukan yakni menggunakan KTP, kartu program keluarga harapan (PKH), atau surat keterangan tidak mampu bila ingin membeli minyak goreng curah.
Meski demikian, Rudi mengaku mendukung kebijakan tersebut. Namun menurutnya pemerintah harus memiliki solusi lain yang baik, sebagai alternatif bagi masyarakat pra sejahtera yang tidak memiliki ponsel.
Hal tersebut agar mereka tetap bisa membeli minyak goreng curah. Kalau pembelian dengan PeduliLindungi, menurut dia, ada sisi baik, namun juga ada sisi buruknya. "Sisi baiknya, itu semua jadi teratur karena ini kan minyak dibeli subsidi, ya Rp 14 ribu-Rp 15 ribu," imbuhnya.
Dengan aplikasi PeduliLindungi yang beli golongan mampu dan prasejahtera akan ketahuan. "Jadi (penyaluran) subsidi itu enggak ke mana-mana Kekurangannya, ya belum semua memiliki aplikasi di desa. Itu harus diantisipasi dengan memakai KTP atau kartu PKH yang menandakan mereka golongan prasejahtera," kata Rudi.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III itu mengatakan, rencana pemerintah menerapkan kebijakan membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi masih wacana. Karena sampai saat ini belum secara resmi disampaikan kepada Komisi VI DPR RI.
"Belum ada pembahasan rapat, kita belum ada raker (rapat kerja). Nanti kami minta untuk menjelaskan juga, karena ini kebijakan publik untuk masyarakat banyak," ungkap Rudi.
Sebelumnya, pemerintah telah memulai sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp 14 ribu per liter. Sosialisasi itu akan dilakukan selama 2 pekan ke depan. Setelah itu, baru penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan.
“Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.