JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan penguasaan lahan ilegal oleh PT Duta Palma Group, merugikan negara senilai Rp 600 miliar setiap bulannya. Kejaksaan Agung memastikan lahan seluas 37.095 hektare milik buronan Suryadi Darmadi itu sudah dalam status rampasan aset yang disita oleh penyidikan di Jaksa Agung Muda Tindak...
Berita Terkait
Berita Lainnya