Senin 27 Jun 2022 17:13 WIB

Vaksinasi Sapi di Kalsel Sudah 70 Persen dari Vaksin yang Diberikan

Vaksinasi hewan ternak sebagai langkah menangkal penyebaran penyakit mulut dan kuku

 Pelaksanaan vaksinasi hewan ternak sapi di Provinsi Kalimantan Selatan dinyatakan sudah di atas 70 persen dari kuota vaksin yang didapat sebanyak 4.200 dosis. (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pelaksanaan vaksinasi hewan ternak sapi di Provinsi Kalimantan Selatan dinyatakan sudah di atas 70 persen dari kuota vaksin yang didapat sebanyak 4.200 dosis. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pelaksanaan vaksinasi hewan ternak sapi di Provinsi Kalimantan Selatan dinyatakan sudah di atas 70 persen dari kuota vaksin yang didapat sebanyak 4.200 dosis.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel Suparmi di Banjarbaru, Senin (27/6/2022), menyatakan dari alokasi 4.200 dosis vaksin yang diberikan Kementerian Pertanian RI ke Kalsel pada 24 Juni 2022, terealisasi di lapangan 75,55 persen atau 3.173 dosis. "Langsung kita laksanakan vaksinasi dengan sasaran hewan ternak sapi di 12 kabupaten/kota, terkecuali Banjarmasin karena sebagai daerah transit hewan ternak saja," ujarnya.

Baca Juga

Suparmi menyampaikan, sisa sekitar 25 persen vaksinasi hewan ternak sapi yang belum digunakan untuk Kabupaten Tanah Bumbu. "Hari ini dimulai vaksinasi hewan ternak sapi di Tanah Bumbu, target 29 Juni ini sudah selesai semuanya," papar Suparmi.

Menurut dia, vaksinasi hewan ternak sapi ini sebagai langkah menangkal penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, di mana kasusnya ditemukan lebih dulu di daerah Jawa Timur. Karena penyebaran penyakit mulut dan kuku bagi hewan ternak ini masuk pula ke Kalsel, masuk 19 provinsi di Indonesia yang tertular penyakit itu.

"Tapi semua tertangani dengan baik, terkendali," ujarnya.

Dia memastikan penyakit mulut dan kaki pada hewan ternak di Kalsel tidak merebak luas, karena ditangani dengan cepat, hingga masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan hewan kurban, sebab semuanya aman dikonsumsi. "Jadi kita sampaikan bahwa hewan terkena penyakit mulut dan kaki ini tidak menular ke manusia, bahkan jika dikonsumsi dagingnya," papar Suparmi.

Sesuai instruksi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, penanganan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku bagi hewan ternak ini dilakukan maksimal, hingga tidak menjadi wabah di daerah ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement