Ahad 26 Jun 2022 23:40 WIB

Pengguna dan Pengedar Narkoba Masuk Lapas yang Sama, Ini Bahayanya

Pengguna dan pengedar narkoba membutuhkan penanganan yang berbeda.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Reiny Dwinanda
Ilustrasi tangan diborgol. Pengguna dan pengedar narkoba membutuhkan penanganan yang berbeda sehingga tidak dapat disatukan dalam lapas yang sama.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Ilustrasi tangan diborgol. Pengguna dan pengedar narkoba membutuhkan penanganan yang berbeda sehingga tidak dapat disatukan dalam lapas yang sama.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ditresnarkoba Polda Sumatra Barat, AKBP Budi Siswono, mengatakan, korban penyalahgunaan narkotika tidak boleh disatukan dalam satu lapas dengan pengedar. Menurut Budi, berada dalam satu lapas dengan pengedar justru membuat korban yang semula hanya pengguna jadi "naik kelas" menjadi pengedar.

Budi menjelaskan kebutuhan penanganan antara korban dan pengedar berbeda. Korban membutuhkan rehabilitasi dan bandar membutuhkan efek jera agar berhenti.

Baca Juga

"Sama seperti penyakit, ketika korban disatukan dengan pengedar maka tidak menutup kemungkinan ketika mereka keluar dari rehabilitasi mereka akan menjadi pengedar karena mendapat pergaulan dari pengedar," kata Budi, di Padang, Ahad (26/6/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement