Kamis 23 Jun 2022 03:45 WIB

Cegah Narkoba, Lapas Terapkan Mutasi Narapidana

Tes urine dan razia tetap dilakukan rutin kepada WBP hingga petugas lapas.

Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.
Foto: Republika/Hartifiany Praisra
Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta menjalankan program mutasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) antarkamar, unit pelaksana teknis (UPT), hingga keluar wilayah. Sistem mutasi guna mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Selain itu, kami melaksanakan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Dan tentunya, kantor wilayah pun memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun melalui keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga

Ibnu menuturkan, pihaknya memaksimalkan segala bentuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Mereka juga melaksanakan tes urine secara rutin terhadap pegawai dan WBP, razia, inspeksi mendadak, serta membentuk relawan antinarkoba pada UPT Pemasyarakatan.

Selain itu, Kanwil DKI gencar menjalankan sosialisasi dan penyuluhan, deteksi dini, serta membentuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan sebagai merupakan program pencegahan narkoba. Kegiatan rutin tersebut untuk mewujudkan 'Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar)'.

Program Lapas Bersinar merupakan tindak lanjut kerja sama dengan BNN DKI Jakarta sejak 2021 lalu. Ada beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan, seperti penyesuaian petunjuk dan teknis dari Divisi Pemasyarakatan serta penandatanganan MoU, ditetapkan pula Lapas Kelas IIA Narkotika sebagai 'pilot project' lapas yang bersih dari narkoba.

"Karena itu, Kanwil DKI Jakarta telah menandatangani komitmen bersama serta melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai Kanwil untuk mewujudkan Lingkungan Bersinar," kata Ibnu.

Pelaksana tugas Kepala BNN DKI, Kombes Monang Sidabukke mengapresiasi program P4GN yang telah dilaksanakan oleh Kanwi DKI. "P4GN tidak dapat ditangani oleh salah satu pihak saja, tetapi diperlukan peran serta dan komitmen dari seluruh komponen bangsa," kata Monang.

BNN DKI pun memberikan penghargaan kepada Kanwil DKI yang telah mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dalam upaya mewujudkan Lingkungan Bersinar. Data Sistem Database Pemasyarakatan menunjukkan jumlah kasus narkotika mengalami peningkatan 12.080 orang WBP yang berada di Lapas dan Rutan di lingkungan DKI Jakarta per Juni 2022.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement