REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Telaga Biru di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua hingga kini tidak diizinkan menjadi objek wisata karena merupakan kawasan keramat bagi masyarakat setempat.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jayawijaya Engelbert Sorabut di Wamena, Ahad (26/6/2022) mengatakan jika telaga biru yang berada di Distrik Maima itu dijadikan objek wisata, pastinya memberikan dampak peningkatan ekonom bagi warga setempat.
"Yang tidak boleh kunjungan itu antara lain itu Telaga Biru. Itu objek wisata bagus cuma masih kawasan religi, tempat keramat," katanya.
Pemerintah sudah pernah berkomunikasi dengan pemilik hak ulayat di sana, tetapi masyarakat belum mengizinkan untuk kepentingan publik.
"Jadi kawasan-kawasan ini ada menyimpan kepercayaan marga atau keluarga tertentu saja dan kita orang lain tidak tahu itu," katanya.
Pemerintah Jayawijaya menurut dia, telah mendata sejumlah tempat keramat selain Telaga Biru, namun tidak semua diizinkan untuk dibuka kepada masyarakat umum sebagaimana yang berada di Wesaput. Di kawasan Wesaput, para arkeolog Jayapura sudah berkunjung dan melakukan penelitian dan dibuatkan menjadi buku yang menurut dia, sangat bermanfaat untuk pembelajaran bagi generasi baru.
"Tetapi beberapa kawasan itu sudah mulai ada kesadaran untuk itu menjadi konsumsi publik, bisa dikunjungi wisatawan domestik maupun asing. Antara lain di Wesaput sebelah," katanya.