REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Gin Gin Ginanjar mengatakan, Kota Bandung telah mendapatkan jatah 200 dosis vaksin untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, ratusan dosis vaksin yang didatangkan dari Prancis ini akan diprioritaskan pada wilayah-wilayah yang telah tertular PMK atau zona merah.
“Yang pasti sesuai arahan dari provinsi itu harus diprioritaskan untuk wilayah-wilayah yang tertular atau red zone, dan Kota Bandung ada tiga kecamatan yang tertular. Tapi sampai saat ini kita belum menentukan berapa jumlah vaksin yang akan disebarkan per kecamatannya, karena ini terbatas ya, hanya 200 dosis,” kata Gin Gin saat dihubungi Republika, Jumat (24/6/2022).
Dia memprediksikan pendistribusian akan dimulai pada Senin (27/6/2022) mendatang, bersamaan dengan keputusan pasti wilayah sebaran vaksin. Gin Gin mengatakan, vaksin ini hanya akan diberikan pada kelompok hewan tertentu, yaitu jenis sapi perah, sapi potong betina, sapi indukan, dan anak sapi (pedet).
“Kita sebenarnya minta banyak (dosis vaksin PMK), tapi ini kan memang provinsi yang bagi-bagi, kemarin itu provinsi dapat 19.600 dosis dan itu dibagi ke 27 kabupaten/kota, dan Kota Bandung hanya mendapat jatah 200 dosis, mungkin tergantung pada sebaran hewan yang diprioritaskan, seperti sapi perah, Kota Bandung memang tidak terlalu banyak, karena kita lebih banyak sapi potong,” jelasnya.
Sebelumnya, Provinsi Jawa Barat telah menyediakan 70 ribu vaksin PMK yang rencananya akan disuntikkan pekan ini pada hewan ternak berkuku belah berkondisi sehat.
“Sebanyak 70 ribu vaksin pekan ini akan disuntikkan ke hewan yang sehat. Kalau yang sakit gunakan obat dan sampaikan ke warga masyarakat jangan khawatir," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Rabu (22/6/2022).