Jumat 24 Jun 2022 11:10 WIB

Pemkot Tangerang Batasi Ternak dari Luar Daerah Mulai Besok

Pegawai Pemkot Tangerang akan memantau lapak pedagang dan peternak

Red: Nur Aini
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa kesehatan sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Pemerintah Kota Tangerang melarang hewan kurban luar daerah masuk ke wilayah Kota Tangerang pada 14 hari sebelum Idul Adha guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Foto: ANTARA/Fauzan
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa kesehatan sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Pemerintah Kota Tangerang melarang hewan kurban luar daerah masuk ke wilayah Kota Tangerang pada 14 hari sebelum Idul Adha guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan akan melakukan pembatasan masuknya hewan ternak dari luar daerah kepada peternak maupun pedagang keliling paling lambat pada Sabtu (26/6/2022) sebagai langkah pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Pegawai di wilayah bisa memantau secara menyeluruh lapak - lapak pedagang atau peternak," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga

Ia juga meminta agar sosialisasi terkait antisipasi, penanganan dan pengolahan terhadap daging harus dilakukan secara masif agar masyarakat tidak ikut terjangkit PMK.

"Sampaikan cara memasak dagingnya yang baik dan benar agar masyarakat tetap sehat," katanya.

Karena itu, dirinya mendorong kepada camat dan lurah untuk melakukan penyebaran informasi di antaranya menggunakan laman kecamatanInformasi dalam lamanharus dapat menyediakan gambaran terkait hal - hal yang terjadi di lingkungan masyarakat, termasuk terkait penyebaran penyakit seperti PMK pada hewan ternak di wilayah.

"Camat dan lurah harus rajin turun ke wilayah untuk mengecek pelapak yang menjual hewan ternak. Pastikan agar mereka melaporkan hewan yang dijual untuk diperiksa agar sehat dan aman diperjualbelikan," kata Sachrudin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement