REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Sukabumi menggencarkan sosialiasi pengelolaan arsip ke organisasi masyarakat dan perusahaan swasta. Langkah tersebut dilakukan agar pengelolaan arsip di lembaga tersebut terawat dengan baik.
Sosialisasi pengelolaan kearsipan bagi BUMD, organisasasi kemasyarakatan, organisasi politik, dan perusahaan swasta se-Kota Sukabumi tersebut digelar di Kantor Badan Kesbanglinmas Kota Sukabumi, Kamis (23/6/2022). '' Kegiatan ini digelar bidang arsip sejalan dengan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan,'' ujar Kepala Bidang Dispusip Kota Sukabumi Yanti Kurnianti.
Salah satu tugasnya sosialisasi kearsipan baik ke organisasi perangkat daerah (OPD) dan swasta. Sebelumnya yang dikelola baru OPD Pemkot Sukabumi.
Akan tetapi lanjut Yanti, sekarang ini sosialisasi mulai keluar mulai ke ormas, organisasi partai politik hingga perusahaan swasta. Saat ini kerjasama dengan Kesbangpol yang berkoordinasi dengan ormas dan organisasi politik.
Di mana dalam sosialisasi ini ada sekitar 40 lembaga yang diundang. Setelah sosialisasi akan dilakukan pelatihan lanjutan mengenai kearsipan. '' Semua organisasi bertahap pembinaan kearsipan dan dilakukan penilaian,'' ungkap Yanti. Misalnya pembinaan langsung ke Toserba Yogya dan elemen masyarakat lainnya yang akan dibina dan petugas akan turun jemput bola.
Nantinya kata Yanti, akan diberikan pelatihan mengenai wawasan penyimpanan arsip. Misalnya bagaimana tempat menyimpan arsip yang mudah dicari dan aman serta terpelihara. '' Selain itu ada arsip yang bisa dimusnahkan daripada menggunung tapi tidak mempunyai nilai,'' cetus Yanti.
Sebelumnya, Kota Sukabumi mencanangkan gerakan tertib arsip di lingkup pemerintahan daerah. Sebab pengelolaan arsip bagian dari penilaian reformasi birokrasi khususnya dengan mengarahkan pada digitalisasi arsip.
Pencanangan tersebut dilakukan selepas upacara hari kearsipan nasional dan hari kebangkitan nasional tingkat Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Jumat (20/5/2022). '' Dalam momen hari kearsipan nasional setiap 18 Mei, Kota Sukabumi mencanangkan gerakan tertib arsip,'' ujar Yanti Kurnianti.
Di mana para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menandatangani komitmen untuk tertib arsip. Sehingga ke depan SKPD akan terus bergerak untuk tertib arsip.
Sebelumnya kata Yanti, Bidang Arsip Dispusip juga melakukan pengawasan pengelolan arsip ke 32 OPD dan kecamatan serta kelurahan. '' Alhamdulillah sudah banyak yang bagus pengelolaanya,'' kata dia.
Bahkan pengelolaan yang terbaik diberikan penghargaan dan diperingkat. Di mana tiga besar instansi yang terbaik pengelolaan arsip yakni Inspektorat Kota Sukabumi, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip
Kearsipan kata Yanti, salah satu penilaian reformasi birokrasi sehingga harus melakukan peningkatan. Misalnya penyusutan arsip harus dilakukan karena masuk dalam kriteria penilaian laporan audit kearsipan eksternal dan Sukabumi ibaru dapat predikat B dan bisa meningkat ke A.