Kamis 23 Jun 2022 00:15 WIB

Ini Upaya Pengendalian Virus PMK yang Harus Dilakukan

Wwabah PMK sudah menyebar di 18 provinsi dan 190 kabupaten/kota.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Petugas gabungan Puskeswan Sleman dan FKH UGM memeriksa kesehatan sapi di kandang sapi terpadu, Krebet, Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Rabu (22/6/2022). Pemeriksaan tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Foto:

Tak lupa juga untuk melaksanakan disinfeksi kandang dan seluruh peralatan peternakan yang digunakan. Perlu diketahui, belakangan ini 75 persen penyakit baru pada manusia bersumber dari hewan atau bersifat zoonosis sehingga jika Kesehatan hewan ini tidak ditangani dengan baik maka akan mengancam Kesehatan manusia.

PB PDHI mengatakan, selama ini penanganan kasus penyakit hewan di Indonesia dinilai berjalan kurang optimal. Diketahui, pada tahun 2019 Indonesia terjangkit wabah ASF yang menghabiskan sebagian besar populasi babi.

Kemudian tahun 2021 Indonesia terserang penyakit LSD yang menyerang sapi, raies, anthrax dan brucella juga flu burung masih beredar di Indonesia. Namun penanganan penyakit-penyakit tersebut tidak berjalan semestinya.

 

"Hal ini karena Kesehatan hewan belum menjadi prioritas dan masih merupakan urusan pilihan bagi pemerintah daerah. Infrastruktur dan kelembagaan Kesehatan hewan di daerah masih sangat terbatas, jumlah SDM teknis Kesehatan hewan (dokter hewan dan paramedis) terbatas Sehingga melalui kejadian wabah PMK ini, saya berharap pemerintah dapat membenahi kelembagaan Kesehatan hewan dan menjadikan Kesehatan hewan sebagai urusan wajib bukan urusan pilihan sebagaimana yang terjadi sekarang ini," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement