Kamis 23 Jun 2022 01:10 WIB

Pemprov Jabar Suntikkan 70 Ribu Vaksin PMK ke Hewan Ternak

Pemprov Jabar akan menyuntikkan sebanyak 70 ribu vaksin PMK ke hewan ternak.

Petugas melakukan vaksinasi kepada hewan ternak di sentra ternak sapi perah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pemprov Jabar akan menyuntikkan sebanyak 70 ribu vaksin PMK ke hewan ternak.
Foto: dok. istimewa
Petugas melakukan vaksinasi kepada hewan ternak di sentra ternak sapi perah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pemprov Jabar akan menyuntikkan sebanyak 70 ribu vaksin PMK ke hewan ternak.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Baratakan menyuntikkan 70 ribu vaksin PMK (penyakit mulut dan kuku) yang akan disuntikkan ke hewan ternak berkuku belah dengan kondisi sehat pada pekan ini.

"Sebanyak 70 ribu vaksin pekan ini akan disuntikkan ke hewan yang sehat. Kalau yang sakit gunakan obat dan sampaikan ke warga masyarakat jangan khawatir," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga

Ia memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jawa Barat dilakukan dengan maksimal, salah satunya dengan mempercepat vaksinasi. "Untuk masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Idul Adha bulan depan, jangan khawatir," kata Kang Emil.

Ridwan Kamil juga mengimbau kepada masyarakat yang akan membeli hewan qurban, untuk membeli hewan qurban yang telah memiliki sertifikat sehat dan memiliki tanda lempengan kuning di telinganya.

"Pas mau qurban lihat saja (hewan qurban) punya sertifikat dan ditandakan lempengan kuning pada kupingnya," kata dia.

Menurut dia, hingga saat ini, 40 persen hewan ternak di Jabar yang terpapar PMK sudah dinyatakan sembuh. Sehingga pihaknya berharap dengan tingkat kesembuhan yang tinggi, penyebaran virus PMK bisa secepatnya dikendalikan.

"Sebanyak 40 persen dari yang terpapar sudah sembuh, dengan tingkat kesembuhan yang membaik ini diharapkan secepatnya PMK ini bisa kita kendalikan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement