Kamis 23 Jun 2022 02:43 WIB

287 Ekor Sapi Terinfeksi PMK di Mataram Dinyatakan Sembuh

Sebelumnya tercatat 449 ekor sapi terinfeksi PMK di Mataram.

Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, berdasarkan data Selasa (21/6/2022) tercatat ternak yang terserang virus penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 449 ekor sapi dan 287 ekor diantaranya sudah dinyatakan sembuh.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, berdasarkan data Selasa (21/6/2022) tercatat ternak yang terserang virus penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 449 ekor sapi dan 287 ekor diantaranya sudah dinyatakan sembuh.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, berdasarkan data Selasa (21/6/2022) tercatat ternak yang terserang virus penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 449 ekor sapi dan 287 ekor diantaranya sudah dinyatakan sembuh. "Dari 449 ekor sapi yang kena PMK, sebanyak 287 ekor dinyatakan sembuh, 110 ekor masih dalam penyembuhan, dijual 49 ekor, dan dipotong 3 ekor," kata Kepala Dinas Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Drh Dijan Riyatmoko di Mataram, Rabu (22/6/2022).

Ia mengatakan, dalam upaya penyembuhan pihaknya telah mengoptimalkan petugas yang untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap ternak yang dalam masa penyembuhan dengan memberikan obat penurun demam. "Sapi yang masih sakit kita isolasi dan berikan obat-obatan seadanya, sebab stok obat kita sudah hampir habis," katanya.

Baca Juga

Ia mengakui, kendala yang dihadapi saat ini ketersediaan obat-obatan dan menjadi kebutuhan mendesak. Sementara dalam Inmendagri terkait virus PMK, Kota Mataram belum masuk menjadi daerah tertular.

"Sedangkan kabupaten lainnya di Pulau Lombok, seperti Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara dan Timur sudah masuk dalam Inmendagri itu sebagai daerah tertular PMK sehingga bisa menggunakan BTT," katanya.

Terkait dengan itulah, pihaknya akan mengusulkan ke Sekretaris Dirjen Nak untuk revisi Inmendagri dengan memasukkan Kota Mataram sebagai daerah tertular PMK agar bisa mengusulkan BTT untuk pembelian obat-obatan. Dijan memprediksi kebutuhan obat-obatan untuk ternak termasuk pencegahan virus PMK sekitar Rp200 juta dan direncanakan bisa memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.

"Jika revisi Inmendagri terealisasi kebutuhan dana untuk obat-obatan bisa kita usulkan langsung. Jika tidak, kita akan usulkan melalui APBD perubahan 2022," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement