Senin 20 Jun 2022 22:18 WIB

Kemenkes RI Dorong Negara Anggota G20 Bentuk Sistem Kesehatan Global

Kemenkes RI juga mendorong harmonisasi standar protokol kesehatan global.

Juru Bicara G20 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi.
Foto: Dok Kemenkes
Juru Bicara G20 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendorong negara anggota G20 untuk meningkatkan sinergi dalam membangun ketahanan dan membentuk sistem kesehatan global."Pandemi Covid-19 memberikan pelajaran bahwa tidak ada orang yang aman sampai semua orang aman. Untuk mewujudkan keamanan bagi semua orang Kemenkes mendorong pembentukan sistem kesehatan global," kata Juru Bicara G20 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Dia menjelaskan pembangunan sistem kesehatan global dilakukan dengan meningkatkan sinergi dan mobilisasi sumber daya keuangan serta kesehatan esensial."Pada saat yang sama, mengoptimalkan platform berbagi data genomik global yang dipercaya oleh para ilmuwan di seluruh dunia," katanya.

Baca Juga

Nadia menambahkan mekanisme pembiayaan sangat penting untuk membantu negara-negara yang membutuhkan dan untuk menanggapi masalah kesehatan selama masa pandemi di masa depan."Kita perlu mendukung pembentukan dana perantara keuangan yang sesuai melalui pendanaan negara G20 dan gugus tugas kesehatan. Dana saja tidak akan cukup. Ke depan, kita harus membangun mekanisme untuk meningkatkan dan memobilisasi sumber daya, sehingga penanggulangan medis darurat dapat diakses oleh semua negara saat krisis terjadi," katanya.

Dia mengatakan perlu adanya konsolidasi dan upaya untuk memperkuat kemitraan multisektoral yang ada pada saat ini."Kemitraan yang telah terjalin selama peristiwa epidemi dan pandemi harus terus diperkuat atau menjadi lebih permanen. Kemitraan ini dapat membantu negara-negara secara efektif menangani pandemi di masa depan," katanya.

Sebelumnya, Kemenkes RI mendorong harmonisasi standar protokol kesehatan global, karena dinilai dapat mempercepat pemulihan ekonomi."Harmonisasi dokumen informasi terkait Covid-19 atau standar protokol kesehatan sangat penting untuk mempromosikan mobilitas global dan mempercepat pemulihan ekonomi," kata Juru Bicara G20 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi.

Siti Nadia menjelaskan bahwa pada saat ini beberapa kemajuan telah dibuat untuk memulihkan perjalanan internasional yang aman dan teratur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement